- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Pemerintah Provinsi Jambi Dukung Penuh Perlindungan Jaminan Sosial untuk Masyarakat
Keterangan Gambar : Gubernur Jambi H Al Haris, pada Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Jambi Sekaligus Penandatanganan Mou Kepesertaan Korpri
Mediajambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh program jaminan jaminan sosial kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Gubernur Jambi H Al Haris, pada Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Jambi Sekaligus Penandatanganan Mou Kepesertaan Korpri, bertempat di Swissbel Hotel Jambi, Kamis (13/04/2023).
“Alhamdulillah, Provinsi Jambi memberikan penghargaan Penghargaan Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang telah melaksanakan proses penilaian wawancara pada tanggal 31 Maret 2023. Semoga hasilnya terbaik bagi Provinsi Jambi dan kami terus mendukung penuh untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Provinsi Jambi. Ini merupakan bukti kepedulian/upaya kita dan keberpihakan kepada masyarakat kecil untuk meningkatkan kesejahteraan dan menghapus ekstim lumpur melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Al Haris.
- Ternyata 168.000 Waga Jambi Menggantungkan Hidup dari Pertambangan Batubara, Mungkinkah Dihentikan0
- Bazar Minyak Goreng Murah, Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Lebaran0
- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Prihatin Masih Banyak Umat Islam Tidak Bisa Membaca Al Qur an0
- Al Haris Beri Santunan Kepada 449 Guru Ngaji0
- Bertemu Executive GM Pertamina Wilayah Sumatera Al Haris Siap Mendukung Program Pertamina0
Al Haris mengatakan, Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) merupakan program Pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tim Penilai Paritrana Award yaitu Tim 9, yang dibentuk dari berbagai unsur yang diketuai Sekda Provinsi Jambi dan Sekretaris dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan.
Al Haris menyebutkan, penetapan kriteria penganugrahan paritrana kepada pemerintah kabupaten/kota ini didasarkan pada: a). Cakupan yang meliputi Regulasi, Cakupan Kepesertaan Tenaga Kerja Penerima Upah (PU) Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Bukan Penerima Upah (BPU) Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pertumbuhan Cakupan, dan Cakupan Kepesertaan Pegawai Non ASN yaitu proporsi Kepesertaan Non ASN yang Meliputi Honorer di Pemda, Guru Honorer, Penyelenggara Pemilu, Aparat Desa dan RT/RW. b) Inovasi, yang meliputi Perlindungan Pekerja Rentan/Pekerja Miskin/Pekerja Miskin Ekstrem berupa Jumlah Perlindungan Pekerja Rentan/Pekerja Miskin/Pekerja Miskin Ekstrem melalui dukungan APBD kabupaten/kota selama satu tahun,
Lebih Lanjut Al Haris mengungkapkan, Dalam Rangka Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Miskin Ekstrem yang merupakan implementasi Pergub Nomor 16 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengikutsertakan Masyarakat Miskin Ekstrem dari seluruh desa Provinsi Jambi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni sebanyak 76.016 Peserta dari setiap kelurahan dan desa di Provinsi Jambi yang bersembunyi selama 1 tahun, dengan menggunakan Anggaran APBD bersifat khusus Tahun 2022 untuk melindungi masyarakat dari Risiko Kecelakaan Kerja dan Kematian. Program ini merupakan Pelaksanaan Program DUMISAKE dan dari kepesertaan ini yang sudah berkewajiban untuk klaim manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian serta manfaat beasiswa sebesar Rp2.067.337.453 (dua koma kosong enam tujuh miliar rupiah).
“Saya berharap agar seluruh daerah memiliki kebijakan dan peraturan dalam mendukung penuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Nanti saya juga berharap kepada para penerima paritrana award, semoga di tahun berikutnya bisa menjadi pemenang di kancah nasional,” tutup Al Haris.
Pada penganugrahan Paritrana Award Tahun 2022 tingkat Provinsi Jambi, Kategori pemerintah kabupaten/kota yaitu 1). Kota Jambi; 2). Kabupaten Batanghari; dan 3). Kabupaten Tebo. Sedangkan kategori Pelaku Usaha yaitu Sektor Manufaktur diraih oleh Lontar Papyrus Pulp & Paper Inds, Sektor Keuangan yaitu Bank Jambi, Sektor Layanan Publik yaitu Siloam Hospital Jambi, Perusahaan Skala Menengah yaitu Delta Ekspress Cargo dan Perusahaan Skala Mikro yaitu Ternak Ayam. (mas)