- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Pinto : Cegah Free Rider Dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial di Jambi

Keterangan Gambar : Pinto : Cegah Free Rider Dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial di Jambi
Mediajambi.com- Wakil Ketua II Pinto Jayanegara bersama Pansus II DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi terkait pembahasan Ranperda Pemanfaatan Perhutanan Sosial di Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jumat (26/8).
Adapun agenda konsultasi ini bertujuan meminta masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Perhutanan Sosial yang telah dirancang oleh Pansus II DPRD Provinsi Jambi.
Pemerintah telah mengalokasikan 12,7 juta hektare kawasan hutan negara untuk perhutanan sosial secara nasional dan di Provinsi Jambi terdapat 150.000 hektare yang belum didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
- Komisi I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke DKI Jakarta terkait Mekanisme Pembentukan Ranperda0
- Ketua DPRD Minta Pemprov Jambi Ingatkan Rekanan Jaga Kualitas Pekerjaan0
- Ketua Komisi IV Dorong RSUD Raden Mattaher Berbenah Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat0
- Kemas Alfarabi : Tantangan Industri 4.0 dan Society 5.0 Era Disrupsi Teknologi 0
- Danrem 042/Gapu Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila0
Implementasi perhutanan sosial memiliki tantangan yang beragam pada setiap tahapannya, baik pada tahapan pra kondisi, fasilitasi penerbitan persetujuan, hingga pasca persetujuannya.
Menurut Syafda Roswandi Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa di dalam memfasilitasi akses kelola perhutanan sosial ada beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya adalah pihak “free rider” yang mengatasnamakan masyarakat untuk mendapatkan persetujuan perhutanan sosial, dengan adanya Ranperda tentunya permasalahan tersebut dapat diantisipasi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara berharap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah itu tetap terlaksana dengan baik dan maksimal, ia juga berpendapat bahwa pihak “free rider” yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat untuk kepentingan lain dibaliknya harus terus diawasi.
"Dijelaskan bahwa “free rider” ini adalah pihak-pihak tertentu yang menikmati manfaat publik, tetapi melakukan penyimpangan dan mencari keuntungan sendiri, jelaslah ini akan merugikan banyak pihak dan Negara. Dengan terbitnya Perda ini maka sistem pengelolaan Perhutanan Sosial di Provinsi Jambi ke depan akan menjadi lebih tertib," kata Pinto.
Ia mengharapkan dengan terbitnya Ranperda Pemanfaatan Perhutanan Sosial tersebut, maka Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan (KK) dapat dikelola dengan baik, dilestarikan serta dapat dimanfaatkan masyarakat Provinsi Jambi.(*)