- Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
- Walikota Maulana Terharu: Usulan Lahan Sekolah Rakyat Diterima Mensos, Legalitas Dinyatakan Clean and Clear
- Polda Jambi Siap Razia Kendaraan Mati Pajak, Dimulai 21 April 2025
- Pemkot Jambi Buka Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS 2025–2030, Kadis Kominfo: Kami Ajak Tokoh Islam Profesional Berkontribusi
- Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp91 Juta untuk Korban Bencana dan Kebakaran
- Wawako Diza: Pemkot Jambi Gencarkan Tes Urine dan Sweeping Judi Online di Kalangan ASN
- Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online, Langkah Baru Menuju Keuangan Daerah Bebas Korupsi
- Walikota Maulana Meluncurkan Kebijakan Percepatan Layanan BPHTB
- Gelontorkan Dana Rp4,1 Miliar dari BTT, Pemkot Jambi Bangun Jembatan Baru di Jalan Sari Bakti
- Maulana dan Diza Resmi Sandang Gelar Pemangku Adat dan Sri Purwaningsih Dianugerahi Gelar Datin : Tanda Cinta Masyarakat Kota Jambi
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 5 Kg dan Ganja 0,6 Kg

Keterangan Gambar : Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 5 Kg dan Ganja 0,6 Kg/f-yen
Mediajambi.com- Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil dari 3 kasus yang berhasil diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
Narkoba yang dimusnahkan yakni sabu seberat 5 kg dan ganja seberat 0,6 kg. Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil khusus milik BNN provinsi Jambi di pelataran parkir Polda Jambi, Kamis (25/2023) pagi.
Disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi Polda Jambi dalam pengungkapan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Pada kesempatan ini saya memastikan bahwa Direktorat Narkoba akan tetap melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika dan juga akan memastikan barang bukti yang kita ungkap itu semua dimusnahkan.”
- Tiga Perampok Nasabah Bank Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polda Jambi0
- Truk Batubara Terperosok di Tengah Kota Jambi Bakal Dijerat Sanksi Rp 50 Juta 0
- Al Haris: Budaya Penting Untuk Bentuk Karakter Siswa0
- Kapolda Jambi Ikuti Pelaksanaan Rakor Inspektur Daerah Via Zoom0
- Sungguh Bejat! Setubuhi Dua Gadis Belia sambil Pesta Sabu, 10 Pemuda Dibekuk Polisi0
“Kami berharap tetap dipantau, diawasi dan kami ini diberikan masukan, karena tanpa bantuan warga masyarakat provinsi Jambi, peredaran gelap narkotika akan sulit diatasi apabila kita tidak sama-sama bahu membahu untuk melakukan penegakan hukum narkotika,” ujar Thomas jelang pemusnahan.
Dari barang bukti sabu 5 kg senilai Rp 6,5 miliar tersebut, diasumsikan bisa menyelamatkan 25 ribu lebih jiwa dari jahatnya narkotika.
Pemusnahan turut disaksikan pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Jambi dan lainnya.
“Barang bukti ini adalah kerja keras dari direktorat narkoba dan bantuan dari partisipasi masyarakat,” pungkas Thomas.(Yen)