- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Tiga Perampok Nasabah Bank Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polda Jambi
Keterangan Gambar : Tiga Perampok Nasabah Bank Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polda Jambi
Mediajambi.com- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap tiga perampok lintas Kabupaten pada Rabu, 25 Januari 2023 kemarin.
Ketiga perampok ini ditembak tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi karena melawan saat hendak ditangkap.
Adapun tiga perampok yang diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi tersebut yakni Edi Junaidi (30), kemudian Fuad (48) dan Harun Usman (53) semuanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan target dari pelaku adalah nasabah bank yang baru selesai mengambil uang.
- Truk Batubara Terperosok di Tengah Kota Jambi Bakal Dijerat Sanksi Rp 50 Juta 0
- Kapolda Jambi Ikuti Pelaksanaan Rakor Inspektur Daerah Via Zoom0
- Sungguh Bejat! Setubuhi Dua Gadis Belia sambil Pesta Sabu, 10 Pemuda Dibekuk Polisi0
- Polres Tanjab Barat Tangkap Tujuh Pengedar Narkoba, Dua Orang Pasutri0
- Sudah Menghilang Enam Hari, Kakek Warga Kerinci Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian0
Tidak main-main, kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari 5 laporan polisi adalah sebesar lebih dari Rp 500 juta.
Ia menjelaskan bahwa pelaku ini sudah terlibat perampokan dengan modus pecah kaca di beberapa lokasi.
"Benar, pelaku sudah beraksi di beberapa Kabupaten seperti MuaroJambi, Tanjab Timur dan Tanjab Barat,” katanya, pada Kamis, 26 Januari 2023.
Andri menyampaikan peran pelaku ini dilakukan secara bergantian yakni sebagai eksekutor, penggambar lokasi dan sebagai Joki.
Setelah rangkaian penyelidikan, Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dari rekaman CCTV.
“Modusnya pelaku ini mengintai korbannya dengan masuk ke dalam bank dan berpura-pura menukarkan uang, setelah melihat dalam kondisi sepi baru pelaku melancarkan aksinya dengan modus pecah kaca mobil,” tambahnya.
Bahkan, salah satu pelaku saat ini harus dirawat di Rumah Sakit karena masih mendapatkan perawatan akibat timah panas petugas.
Para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(Yen)