- Cerita Srikandi Perubahan, Dari Lapas kini Buka Lapangan Kerja
- Inflasi Provinsi Jambi 0,32 pada Maret 2025, Andil Terbesar Disumbang Tarif Listrik
- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
Polda Jambi Ungkap 11 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Open BO via MiChat

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Jambi,Kombes Pol Mulia Prianto
Mediajambi.com - Menindaklanjuti atensi Presiden RI dan
Kapolri untuk menindak tegas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di
seluruh wilayah Indonesia, Polda Jambi membentuk Satgas TPPO.
Setelah dibentuknya Satgas TPPO, Polda Jambi mengungkap 11
kasus, terdiri dari pengungkapan seluruh polres jajaran Polda Jambi. Dalam
kasus ini terdapat 11 korban.
- BPOM Jambi Musnahkan Barang Bukti Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp 1,6 M0
- Polresta Jambi Luncurkan Polisi RW0
- Kunjungi Anggota di Jambi, Kabasarnas Terbangkan Sendiri Pesawat yang di Kendarainya0
- Polda Jambi Melaksanakan Jum at Curhat di Desa Lopak Alai0
- Pelaku Pembunuhan di Lorong Kapak Ditangkap, Ini Penyebabnya0
Menurut Kabid Humas Polda Jambi,Kombes Pol Mulia Prianto
melalui Kasubbid Penmas Kombes Edy
mengatakan, kasus TPPO QQ ini dengan modus menjadikan korban sebagai PSK
(Open BO) melalui MiChat. Para pelaku bertindak sebagai mucikari.
" Hingga saat ini Satgas TPPO Polda Jambi telah
menangani 11 kasus dengan 13 tersangka," kata Mas Edy, Jumat 16 Jinu 2023.
Para agen atau penyalur PSK yang sudah ditetapkan tersangka
merupakan hasil ungkap kasus oleh Ditreskrimum Polda dan Polres Jajaran. "
Kasus terbanyak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 2 kasus." Kata
Mas Edy.
Hingga saat ini Satgas TPPO terus mencari dan menelusuri
seluruh aktivitas yang diduga perdagangan orang.
Pihak kepolisian meminta
bantuan masyarakat Jambi,jika memiliki informasi adanya dugaan
perdagangan orang dalam bentuk apapun. Segera melaporkan ke kepolisian setempat
agar bisa segera ditindaklanjuti," tegas Mas Edy.(*)
Mediajambi.com - Menindaklanjuti atensi Presiden RI dan
Kapolri untuk menindak tegas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di
seluruh wilayah Indonesia, Polda Jambi membentuk Satgas TPPO.
Setelah dibentuknya Satgas TPPO, Polda Jambi mengungkap 11
kasus, terdiri dari pengungkapan seluruh polres jajaran Polda Jambi. Dalam
kasus ini terdapat 11 korban.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi,Kombes Pol Mulia Prianto
melalui Kasubbid Penmas Kombes Edy
mengatakan, kasus TPPO QQ ini dengan modus menjadikan korban sebagai PSK
(Open BO) melalui MiChat. Para pelaku bertindak sebagai mucikari.
" Hingga saat ini Satgas TPPO Polda Jambi telah
menangani 11 kasus dengan 13 tersangka," kata Mas Edy, Jumat 16 Jinu 2023.
Para agen atau penyalur PSK yang sudah ditetapkan tersangka
merupakan hasil ungkap kasus oleh Ditreskrimum Polda dan Polres Jajaran. "
Kasus terbanyak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 2 kasus." Kata
Mas Edy.
Hingga saat ini Satgas TPPO terus mencari dan menelusuri
seluruh aktivitas yang diduga perdagangan orang.
Pihak kepolisian meminta
bantuan masyarakat Jambi,jika memiliki informasi adanya dugaan
perdagangan orang dalam bentuk apapun. Segera melaporkan ke kepolisian setempat
agar bisa segera ditindaklanjuti," tegas Mas Edy.(*)