Polda Jambi Ungkap 11 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Open BO via MiChat

By MS LEMPOW 19 Jun 2023, 14:19:40 WIB HUKRIM
Polda Jambi Ungkap 11 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Open BO via MiChat

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Jambi,Kombes Pol Mulia Prianto


Mediajambi.com - Menindaklanjuti atensi Presiden RI dan Kapolri untuk menindak tegas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di seluruh wilayah Indonesia, Polda Jambi membentuk Satgas TPPO.

Setelah dibentuknya Satgas TPPO, Polda Jambi mengungkap 11 kasus, terdiri dari pengungkapan seluruh polres jajaran Polda Jambi. Dalam kasus ini terdapat 11 korban.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi,Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kombes Edy  mengatakan, kasus TPPO QQ ini dengan modus menjadikan korban sebagai PSK (Open BO) melalui MiChat. Para pelaku bertindak sebagai mucikari.

" Hingga saat ini Satgas TPPO Polda Jambi telah menangani 11 kasus dengan 13 tersangka," kata Mas Edy, Jumat 16 Jinu 2023.

Para agen atau penyalur PSK yang sudah ditetapkan tersangka merupakan hasil ungkap kasus oleh Ditreskrimum Polda dan Polres Jajaran. " Kasus terbanyak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 2 kasus." Kata Mas Edy.

Hingga saat ini Satgas TPPO terus mencari dan menelusuri seluruh aktivitas yang diduga perdagangan orang.

Pihak kepolisian meminta  bantuan masyarakat Jambi,jika memiliki informasi adanya dugaan perdagangan orang dalam bentuk apapun. Segera melaporkan ke kepolisian setempat agar bisa segera ditindaklanjuti," tegas Mas Edy.(*)Polda Jambi Ungkap 11 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Open BO via MiChat

Mediajambi.com - Menindaklanjuti atensi Presiden RI dan Kapolri untuk menindak tegas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di seluruh wilayah Indonesia, Polda Jambi membentuk Satgas TPPO.

Setelah dibentuknya Satgas TPPO, Polda Jambi mengungkap 11 kasus, terdiri dari pengungkapan seluruh polres jajaran Polda Jambi. Dalam kasus ini terdapat 11 korban.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi,Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kombes Edy  mengatakan, kasus TPPO QQ ini dengan modus menjadikan korban sebagai PSK (Open BO) melalui MiChat. Para pelaku bertindak sebagai mucikari.

" Hingga saat ini Satgas TPPO Polda Jambi telah menangani 11 kasus dengan 13 tersangka," kata Mas Edy, Jumat 16 Jinu 2023.

Para agen atau penyalur PSK yang sudah ditetapkan tersangka merupakan hasil ungkap kasus oleh Ditreskrimum Polda dan Polres Jajaran. " Kasus terbanyak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 2 kasus." Kata Mas Edy.

Hingga saat ini Satgas TPPO terus mencari dan menelusuri seluruh aktivitas yang diduga perdagangan orang.

Pihak kepolisian meminta  bantuan masyarakat Jambi,jika memiliki informasi adanya dugaan perdagangan orang dalam bentuk apapun. Segera melaporkan ke kepolisian setempat agar bisa segera ditindaklanjuti," tegas Mas Edy.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :