BPOM Jambi Musnahkan Barang Bukti Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp 1,6 M

By MS LEMPOW 15 Jun 2023, 14:16:31 WIB HUKRIM
BPOM Jambi Musnahkan Barang Bukti Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp 1,6 M

Keterangan Gambar : BPOM Jambi Musnahkan Barang Bukti Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp 1,6 M


Mediajambi.com - Balai Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) Jambi musnahkan ribuan barang bukti makanan dan obat-obatan ilegal senilai Rp 1,6 Miliar (M) di halaman kantor BPOM Jambi, Kamis (15/6/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi gabungan dari BPOM dengan lintas sektor terkait sepanjang tahun 2019-2022.  Kepala BPOM Jambi, Alex Sander mengatakan, selama hampir  4 tahun tersebut, BPOM menyita sebanyak 7.374 item atau sekitar 422.960 pieces dengan nominal mencapai Rp 1,6 Milyar (M). Didominasi oleh komoditi kosmetik 35 persen, obat tradisional 31 persen, obat 22 persen dan pangan 13 persen. 

Menurut dia, tindak lanjut yang diberikan terhadap pelanggaran tersebut berupa sanksi administratif, peringatan, peringatan keras dan membuat surat pernyataan atau sanksi berupa pro justitia. Berkaitan dengan sanksi pro justitia, terdapat 19 perkara yang sudah ditangani oleh PPNS BPOM di Jambi dengan total batang bukti sebanyak 2.164 item atau sekitar 227.645 pieces dengan nominal Rp 845.710.800. "Sebanyak 18 perkara sudah tahap 2 dan 1 perkara tahap P 21," tambahnya.

Alex menjelaskan, pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti tindak pidana berupa obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat sebanyak 3 item atau 2.564 pieces dengan posisi perkara saat ini sudah P21.

"Disamping itu, pemusnahan juga dilakukan terhadap temuan hasil pengawasan BPOM di Jambi sepanjang tahun 2019-2022 yang jumlahnya sebanyak 3.069 item atau 195.325 pieces dengan perkiraan nilai ekonomi Rp 761.271.000," katanya.

Sebagai informasi pemusnah barang bukti tersebut dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama 15 Juni dan tahap kedua pada bulan Juli mendatang.  Dan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua cara dibakar dan dihancurkan.

Untuk jenis makanan musnahkan dengan cara di bakar sedangkan untuk obat-obatan dan kosmetik  dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.  Selain Kepala BPOM Jambi, Alex Sander,  hadir dalam pemusnahan itu Komisi IX DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH), dan unsur Forkopimda lainnya.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :