- Korupsi Senilai Rp8,75 Miliar, Kejaksaan Tahan Kepala BRI Kayu Aro
- Perlu Kerjasama Antar Instansi untuk Atas Persoalan Kesejahteraan Sosial
- Sri Purwaningsih Memimpin Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Jambi
- Di PKS, Romi Hariyanto Bacagub Pertama Ambil Formulir Penjaringan Cakada
- Nekad Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Petani di Batanghari Ditangkap Polisi
- Jaksa Jadi Irup Peringatan Hardiknas di SMK 1 Kota Jambi, Radyan: Jaksa Berkewajiban Ingatkan Siswa Tentang Bahaya Kenakalan Remaja
- Peringatan Hardiknas di SMKN 4 Kota Jambi, Jaksa Budi: Siswa Tugasnya Belajar dan Jangan Salah Pergaulan
- Hardiknas 2024: Pinto Tekankan Peran Pendidikan dalam Meningkatkan IPM Jambi
- Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan
- Siginjai 2024: Perayaan Baru Ekonomi dan Keuangan Syariah Jambi Bergelora
Polresta Jambi Tangkap 24 Orang Penyalahgunaan Narkoba
Mediajambi.com - Dalam kurun waktu 10 hari mulai dari tanggal 1 Juli hingga 10 Juli 2020, Polresta Jambi berhasil mengungkap 13 kasus Narkoba dan berhasil mengamankan sebanyak 24 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba.
Wakpolresta Jambi AKBP Rully Andi Yunianto mengatakan dari 24 tersangka tersebut, satu diantaranya berjenis kelamin perempuan.
"Ini adalah wujud keseriusan kami dalam rangka memerangi dan melibas habis para penyalahgunaan Narkoba," Tegasnya, Senin (13/7/2020).
Baca Lainnya :
- Kapolda dan Dandrem 042/Gapu Pimpim Rapat Karhutla di Jambi0
- Cekcok Di Tempat Kerja, Tukang Martabak Bacok Rekan Satu Profesi0
- Dirreskrimsus Polda Jambi bersama Tiga Kapolres Sinergitas penanganan Karhutla0
- Hasil Tes Urine, Terindikasi 13 Pegawai Pemprov Positif Narkoba0
- Perampok Bawa Kabur Dua Kilogram Emas0
Untuk masing-masing eran para tersangka, ada yang menjadi pengedar Narkoba dan ada pula yang ikut membantu mengedarkan narkoba, serta ada yang menjadi pengguna narkoba.
"Untuk tersangka wanita itu ikut mengedarkan Narkoba," katanya
Lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dari 24 tersangka tersebut yakni, Sabu sebanyak 100 Gram, Ganja sebanyak 600 Gram, dan Pil Ekstasi sebanyak 45 Butir.
"Untuk jaringan masih didalami, baik lokal internasional maupun lapas. Masih kita dalami, karena membutuhkan waktu yang cukup lama," tandasnya. (Yen)