- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Rahima Diperiksa Satu Jam Lebih, Maaf Saya Lagi Sakit Sambil Berlalu

Keterangan Gambar : Rahima Diperiksa Satu Jam Lebih, Maaf Saya Lagi Sakit Sambil Berlalu
Mediajambi.com- Rahima, Istri Fachrori Umar, mantan Gubernur Jambi enggan komentar setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (22/9/2022).
Rahima setelah diperiksa selama 1 jam 43 menit oleh penyidik KPK. Saat keluar dari ruangan pemeriksaan ia takut untuk keluar setelah membuka pintu lalu masuk lagi sambil menunggu anaknya Mayang untuk mendampinginya keluar, namun pihak media terus memburunya hingga masuk ke dalam mobil pribadinya.
Rahima tidak menanggapi terkait informasi penetapan dirinya sebagai tersangka baru dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, yang tertulis dalam surat resmi KPK.
- Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017 Effendi Hatta Kembali Diperiksa KPK0
- Mantan Bupati Sarolangun Hilalatil Badri Juga Ikut Diperiksa Penyidik KPK 0
- Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Diperiksa Penyidik KPK0
- PT EBN Diduga Terima Uang Setoran Hasil Pungli dari Preman di Pasar Angso Duo Jambi 0
- Hari ke 2 Pencarian Kapal Sawit Tenggelam Satu ABK Ditemukan 0
Ia hanya mengatakan, bahwa dirinya baru saja menjalani operasi akibat sakit yang sedang dialaminya.
"Maaf ya, saya sedang sakit baru saja operasi empedu," kata Rahima, menepis pertanyaan wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Untuk informasi, dalam surat KPK yang beredar, terdapat 28 tersangka baru dalam kasus suap ketok palu RAPND Provinsi Jambi Tahun 2017.
Di dalam surat, yang disebut masuk sebagai tersangka yakni, Rahima, Luhut Silaban, Hasan Ibrahim, Agus Rahma, dan beberapa orang lainnya.(Yen)