- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
Rahima Diperiksa Satu Jam Lebih, Maaf Saya Lagi Sakit Sambil Berlalu
Keterangan Gambar : Rahima Diperiksa Satu Jam Lebih, Maaf Saya Lagi Sakit Sambil Berlalu
Mediajambi.com- Rahima, Istri Fachrori Umar, mantan Gubernur Jambi enggan komentar setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (22/9/2022).
Rahima setelah diperiksa selama 1 jam 43 menit oleh penyidik KPK. Saat keluar dari ruangan pemeriksaan ia takut untuk keluar setelah membuka pintu lalu masuk lagi sambil menunggu anaknya Mayang untuk mendampinginya keluar, namun pihak media terus memburunya hingga masuk ke dalam mobil pribadinya.
Rahima tidak menanggapi terkait informasi penetapan dirinya sebagai tersangka baru dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, yang tertulis dalam surat resmi KPK.
- Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017 Effendi Hatta Kembali Diperiksa KPK0
- Mantan Bupati Sarolangun Hilalatil Badri Juga Ikut Diperiksa Penyidik KPK 0
- Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Diperiksa Penyidik KPK0
- PT EBN Diduga Terima Uang Setoran Hasil Pungli dari Preman di Pasar Angso Duo Jambi 0
- Hari ke 2 Pencarian Kapal Sawit Tenggelam Satu ABK Ditemukan 0
Ia hanya mengatakan, bahwa dirinya baru saja menjalani operasi akibat sakit yang sedang dialaminya.
"Maaf ya, saya sedang sakit baru saja operasi empedu," kata Rahima, menepis pertanyaan wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Untuk informasi, dalam surat KPK yang beredar, terdapat 28 tersangka baru dalam kasus suap ketok palu RAPND Provinsi Jambi Tahun 2017.
Di dalam surat, yang disebut masuk sebagai tersangka yakni, Rahima, Luhut Silaban, Hasan Ibrahim, Agus Rahma, dan beberapa orang lainnya.(Yen)