Razia di Kota Jambi Puluhan Botol Miras Disita dari Warung warung

By MS LEMPOW 09 Okt 2022, 20:44:26 WIB HUKRIM
Razia di Kota Jambi Puluhan Botol Miras Disita dari Warung warung

Keterangan Gambar : Razia di Kota Jambi Puluhan Botol Miras Disita dari Warung warung


Mediajambi.com - Minuman Keras (Miras) masih dijual bebas di Kota  Jambi. Jajaran Polsek dan Polresta Jambi melakukan razia minuman keras ke sejumlah warung di Kota Jambi, Sabtu Malam (8/10/2022). Puluhan botol miras berbagai merek disita dari warung di  kawasan Pall V dan kawasan Taman Remaja Kotabaru Jambi.

Petugas mendatangi sejumlah warung yang diduga menjual miras dan menemukan beberapa botol yang dijual bebas.

Di kawasan Pall V Kotabaru, petugas memeriksa ke dalam toko dan menemukan 25 botol minuman diantaranya merek Asoka. Minuman itu langsung disita dan akan diproses lebih lanjut. Razia berikutnya juga dilakukan di warung di sekitar Taman Remaja, dan lagi lagi petugas menemukan beberapa botol merek Anggur Merah dan Anggur Putih. Selain meminta  keterangan dari pemilik warung, petugas juga mengingatkan mereka untuk tidak lagi menjual miras.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, razia dilakukan untuk

menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jambi.

Petugas juga melakukan patroli mobil untuk mengantisipasi Genk motor yang semakin marak di daerah ini juga masalah kenakalan remaja lainnya.

Tokoh masyarakat di Kecamatan Kotabaru, Ahmad Subhan (56) mendukung razia dan patroli yang dilakukan pihak kepolisian. "Kami dukung razia miras yang dilakukan Polresta Jambi, karena miras itu bebas dijual dan menjadi alat mabuk mabukan anak anak muda dan berbuntut melakukan kejahatan," katanya. Apalagi dengan maraknya geng motor, yang menurutnya juga dipicu oleh miras yang mereka konsumsi. (yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :