- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Sekda: Penilaian EPSS Referensi Pemerintah dalam Pembangunan Stitistik

Keterangan Gambar : Sekda: Penilaian EPSS Referensi Pemerintah dalam Pembangunan Stitistik
Mediajambi.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr.
H. Sudirman, SH., MH menyampaikan bahwa penilaian Evaluasi Penyelenggaraan
Statistik Sektoral (EPSS) menjadi referensi dalam membangun statistik lintas
sektoral. Hal ini disampaikan Sekda dalam Pleno Provinsi Evaluasi
Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), bertempat di Odua Weston Hotel
Jambi, Selasa (13/08/2024).
"Kita berharap kegiatan Pleno Provinsi ini menjadi
langkah efektif bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk melihat perkembangan
pembangunan statistik sektoral di kabupaten kota. Hal ini tentunya akan
memudahkan tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi sebagai
Walidata di tingkat Provinsi dalam melaksanakan tugasnya melakukan pembinaan
terhadap walidata pada tingkat kabupaten/kota," ujar Sekda.
Dalam sambutan dan arahannya Sekda mengatakan, Indeks
Pembangunan Statistik (IPS) saat ini telah menjadi salah satu indikator yang
digunakan dalam penilaian Reformasi Birokrasi baik di Kementerian, Lembaga
maupun Pemerintah Daerah. Bahkan Kemendagri telah menetapkan IPS sebagai
indikator outcome prioritas urusan statistik pada tahun 2025 dengan target
nasional sebesar 2,6 poin atau berpredikat BAIK.
"Hal ini menjadi pekerjaan besar bagi kita mengingat
capaian nilai IPS Pemerintah Daerah Provinsi Jambi tahun 2023 baru sebesar 1,88
poin atau mendapat predikat CUKUP," kata Sekda.
Sekda mengungkapkan, Tata kelola penyelenggaraan statistik
sektoral yang dilaksanakan oleh perangkat daerah telah diatur dalam Perpres
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang juga telah diturunkan
peraturan pelaksanaannya melalui Pergub Jambi Nomor 28 Tahun 2022.
"Dengan telah terbitnya 2 peraturan tersebut kita
berharap mampu mendorong dan memberikan akselerasi cepat dalam upaya
peningkatan pembangunan statistik sektoral di Provinsi Jambi secara efektif,
efisien dan berkesinambungan," ungkap Sekda.
Kemudian, Sekda menuturkan perlu suatu alat untuk mengukur
sejauh mana keberhasilan pembangunan statistik yang telah dikelola oleh
Pemerintah Daerah. Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral atau EPSS yang
memiliki output yaitu berupa nilai Indeks Pembangunan Statistik atau IPS
menjadi sarana strategis untuk melihat sejauh mana tingkat kematangan
penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Daerah, pada khususnya di
Provinsi Jambi.
"Maka dari itu pada kegiatan ini, turut terlibat juga Bappeda,
Dinas Kominfo, Biro Organisasi, Dinas Kesehatan dan Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Peternakan, dengan tujuan untuk memperkuat sinergi dalam
pembangunan statistik sektoral di Provinsi Jambi serta menguatkan komunikasi
dan koordinasi yang telah terjalin baik bersama BPS sebagai pembina data
statistik," tutup Sekda.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi Agus
Sudibyo, M.Stat., mengatakan, Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral
merupakan kegiatan untuk mengukur capaian keberhasilan pembangunan statistik
pada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah baik pemerintah provinsi
maupun pemerintah kabupaten/kota. “Kegiatan ini akan menghasilkan output berupa
nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Nilai IPS memiliki rentang nilai dari
1 hingga 5 yang mempresentasikan sejauh mana tingkat kematangan pembangunan
statistik pada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Agus
Sudibyo.
Kemudian Agus Sudibyo juga melaporkan bahwa Pleno Provinsi
EPSS diikuti 79 orang yang terdiri dari 5 orang perwakilan Organisasi Perangkat
Daerah yaitu dari Bappeda Provinsi Jambi, Diskominfo Provinsi Jambi, Dinas
Kesehatan Provinsi Jambi, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
Provinsi Jambi dan Biro Organisasi Pemprov Jambi, 55 orang dari BPS
kabupaten/kota yang terdiri dari Kepala BPS Kabupaten/Kota, 3 orang TPB
kabupaten/kota dan 1 orang perwakilan Tim Pelaksana EPSS dan 19 orang dari BPS
Provinsi Jambi yaitu Kepala BPS Provinsi Jambi, TPB Provinsi Jambi, Tim
Penjaminan Kualitas (TPK), Tim pelaksana EPSS dan panitia. (mas)