- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Sekda Sapril Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Keterangan Gambar : Sekda Sapril Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika/f-dok mj
Mediajambi.com (Tanjabtim) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sapril menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim, Senin (13/03/2023).
Dalam pemusnahan barang bukti Narkotika ini, Kejari Tanjabtim mengungkap sebanyak 26 Perkara merupakan kasus yang telah inkrah dari 2019 – 2022.
Jenis barang bukti Narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 363,11 gram, ekstasi 6,43 gram, ganja 477,6 gram dan alat hisap sabu.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan atau di blender, di bakar dan di hancurkan menggunakan palu.
- Sekda Sapril Hadiri Sosialisasi Aset Desa dan Raker Para Kades0
- Hadiri Peringatan 1 Abad NU, Bupati Romi Berikan Hadiah Umroh Pada Warga NU0
- Romi Hariyanto Membuka Muscab IDI Tahun 20230
- Sekda Sapril Hadiri Pemasangan Patok Kantor Desa0
- Sekda Sapril Pimpin Rapat Siaga Darurat Karhutla0
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian barang bukti tersebut dan disaksikan oleh Sekda Tanjab Timur, Kasat Narkoba Polres Tanjabtim hingga jajaran Kejari Tanjabtim.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti Narkotika, artinya proses penanganan perkara di Kejari Kabupaten Tanjab Timur telah selesai.(Yen/adv)