- Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok: Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumatra Barat
- Tirta Mayang Buka Suara soal Penetapan Tiga Tersangka, Kami Hormati dan Dukung Proses Hukum
- Tambahan Rp29,76 Miliar, APBDP Kota Jambi 2025 Siap Dukung 17 Program Prioritas
- Sudah Naik Penyidikan! Kasus Siginjai Tak Kunjung Ada Tersangka, Ini Pengakuan Kejari Jambi
- Tim Supervisi Binmas Polda Jambi Berikan Arahan Binmas Polresta Jambi Terkait Meningkatkan Kualitas dan Efektifitas dan Tanggung Jawab Binmas
- Walikota Maulana Resmi Buka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Tingkat Kota Jambi tahun 2025
- Hadir Dalam Peresmian Dapur SPPG, Maulana: Pemenuhan Gizi Yang Optimal Adalah Fondasi Utama Membangun Generasi Cerdas dan Produktif
- Siti Namoraja Hasibuan Resmi Diangkat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah
- Hj Hesnidar Haris Lantik Kepengurusan Dekranasda dan Pokja Bunda PAUD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025-2030
- Warna Baru X-Ride 125 Tampil Tangguh dan Fresh Siap Jelajah Petualangan Baru
Tirta Mayang Buka Suara soal Penetapan Tiga Tersangka, Kami Hormati dan Dukung Proses Hukum

Keterangan Gambar : Tirta Mayang Buka Suara soal Penetapan Tiga Tersangka, Kami Hormati dan Dukung Proses Hukum
Mediajambi.com - Manajemen Perumda Tirta Mayang Kota Jambi akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan media seputar perkara hukum yang menyeret nama perusahaan daerah tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis jajaran Direksi Perumda Tirta Mayang pada Selasa (29/7/2025), manajemen menegaskan posisi mereka dalam mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung.
Pihak Tirta Mayang menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan sepenuhnya mendukung setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Manajemen juga menyampaikan bahwa mereka bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum tersebut.
Selain itu, perusahaan menyatakan tetap berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.
Tirta Mayang juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa gangguan, termasuk kegiatan operasional yang dipastikan tetap normal.
Lebih lanjut, pihak manajemen mengimbau semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena hal itu berpotensi menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik serta komitmen perusahaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. *