TPK Hotel Bintang di Provinsi Jambi Sebesar 43,63 persen

By MS LEMPOW 11 Mei 2022, 08:45:05 WIB Ekonomi
TPK Hotel Bintang di Provinsi Jambi Sebesar 43,63 persen

Keterangan Gambar : TPK Hotel Bintang di Provinsi Jambi Sebesar 43,63 persen


Mediajambi.com - Bulan Maret 2022 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 43,63 persen, lebih tinggi dibanding TPK Bulan Februari 2022 yaitu sebesar 36,38 persen. Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) sebesar 52,87 persen dan terendah pada hotel bintang 2 (dua) sebesar 26,68 persen. Kenaikan TPK hotel bintang pada Maret 2022 dibanding Maret 2021 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), dan hotel bintang 3 (tiga).

Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo mengatakan perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK gabungan hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) bulan Desember 2021 sebesar 69,32 persen. Sedangkan terendah hotel bintang 1 (satu) pada bulan Mei 2021 sebesar 9,54 persen.

Dikatakan, jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang Bulan Maret 2022 sebanyak 57.346 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 57.212 orang, yang terdiri dari 4.029 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 4.574 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 25.773 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), 22.836 orang menginap di hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima). Tamu mancanegara sebanyak 134 orang, yang menginap di hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 37 tamu serta hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) sebanyak 97 tamu.

Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan Maret 2022 mencapai 0,002 artinya bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 2 tamu yang berasal dari mancanegara. Pada Bulan Maret 2022 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada bintang 4 (empat) dan bintang 5 (lima) sebesar 1,58 dan terendah di hotel bintang 3 (tiga) yaitu sebesar 1,18. Dibandingkan Februari 2022, rata-rata lama menginap hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga), serta hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) mengalami kenaikan.(mas)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :