- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Wagub Sani : Jadikan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Momentum Penyelesaian Konflik Pertanahan

Keterangan Gambar : Wagub Sani : Jadikan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Momentum Penyelesaian Konflik Pertanahan
Mediajambi.com - Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, mengharapkan Rakor Gugus Tugas Reformasi Agraria dijadikan momentum untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi tahun 2023 yang diselenggarakan di hotel Swiss Bel pada selasa (09/05/2023). Tampak hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kehutanan Akhmad Bestari, SHMH, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr. Donny Iskandar, S.SOS.
MT serta undangan tamu lainnya.
Dalam sambutannya Wagub Sani menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, ketegangan ketegangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja mulai dari perkotaan hingga perdesaan melalui reforma agraria. “Reforma Agraria merupakan Nawa Cita ke- 5 yaitu “Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera” dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar dan telah menjadi Program Prioritas Nasional, sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 yang dilanjutkan pada RPJMN 2020-2024 ,” ungkap Wagub.
- Pemprov Jambi Siap Dukung Berkembangnya Ekonomi Syariah di Provinsi Jambi0
- Wagub Sani : Bekali Cita-cita dengan Ilmu Pengetahuan0
- Gubernur Al Haris Harap Peringatan Hari Buruh Diisi dengan Kegiatan Positif0
- Pemerintah Provinsi Jambi Dukung Penuh Perlindungan Jaminan Sosial untuk Masyarakat0
- Ternyata 168.000 Waga Jambi Menggantungkan Hidup dari Pertambangan Batubara, Mungkinkah Dihentikan0
Dijelaskan Wagub, terdapat 5 (lima) agenda utama dalam pelaksanaan program Reforma Agraria yaitu penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria, penataan penguasaan dan pemilikan tanah objek reforma agraria, kepastian hukum dan legalisasi hak atas tanah objek reforma agraria, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas tanah objek reforma agraria, kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah.
“Salah satu implementasi kegiatan pada butir ke 5, tentang kelembagaan Pelaksanaan Reforma Agraria
Pusat dan Daerah yaitu dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah baik ditingkat provinsi maupun tingkat kabupaten,” ujarnya.
Dilanjutkan Wagub bahwa reforma agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses. “Sehingga untuk melaksanakan program Reforma Agraria, kolaborasi dan sinergi menjadi kata kunci. Gugus Tugas Reformasi Agraria harus dapat menjadi terkait dalam upaya penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk kemakmuran rakyat Indonesia dan tentunya dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” jelasnya.
Wagub berharap dengan Rapat Koordinasi ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk saling bertukar informasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka mewujudkan presepsi dan komitmen untuk melaksanakan Reformasi Agraria di Provinsi Jambi.
“Tahun 2023 di Provinsi Jambi merupakan tahun ke-6 terlaksananya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), memasuki tahun ke-6 GTRA Provinsi Jambi akan fokus pada penyelesaian masalah perselisihan dan konflik pertanahan serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat dengan memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan terkait,” pungkas Wagub. (mas)