Wagub Sani Harap Penandatangan Kerja Sama Jadi Pedoman Pelaksanaan Pemilu Di Provinsi Jambi

By MS LEMPOW 11 Mei 2023, 08:58:50 WIB JAMBI MANTAP
Wagub Sani Harap Penandatangan Kerja Sama Jadi Pedoman Pelaksanaan Pemilu Di Provinsi Jambi

Keterangan Gambar : Wagub Sani Harap Penandatangan Kerja Sama Jadi Pedoman Pelaksanaan Pemilu Di Provinsi Jambi


Mediajambi.com -  Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengharapkan, melakukan kerja sama menjadi pendoman dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Wagub Sani pada saat PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BAWASLU PROVINSI JAMBI DAN KEPOLISIAN DAERAH JAMBI, KEJAKSAAN TINGGI JAMBI, SEKALIGUS RAPAT   KOORDINASI SENTRA GAKKUMDU SE-PROVINSI JAMBI PADA TAHAPAN PENCALONAN PESERTA PEMILU TAHUN 2024, bertempat di Ebony Function Room Hotel Kemewahan BW, Kamis (11/05/2023).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Bawaslu, institusi kepolisian dan kejaksaan yang selama ini telah menjadi mitra pengemban amanah mulia dalam penegakan hukum Pemilu, semoga dedikasi dan loyalitasnya menjadi kebaikan dan amal ibadah. Saya berharap, setelah selesai menembaknya, kerja sama ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi semua pihak,” ujar Wagub Sani.

Wagub Sani menuturkan bahwa tugas Bawaslu ini cukup berat, yakni melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu dengan mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu, yang dimulai dari verifikasi partai, pemutakhiran dan penetapan data pemilih, sampai dengan pencalonan dan penetapan anggota legislatif.

“Oleh karenanya, perlu sinergi dan kolaborasi kita semua pihak pemerintah daerah, Bawaslu, para penegak hukum dan pihak keamanan,   sehingga tahapan dan pelaksanaan Pemilu tersebut dapat berjalan aman, damai dan lancar serta jujur ??dan adil, sehingga menghasilkan para wakil rakyat yang terbaik,” tutur Wagub Sani.

Wagub Sani mengatakan, guna menciptakan Pemilu yang jujur ??dan adil, tentunya Bawaslu tidak bekerja sendiri, harus didukung dan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum terpadu pada setiap tindakan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, sehingga tegaknya keadilan yang merupakan marwah dari Pemilu dapat terwujud.

“Dengan rendahnya kerja sama ini, maka pada kesempatan ini akan dilakukan penembakan kerja sama antara Bawaslu dan Kepolisian Daerah Jambi serta Kejaksaan Tinggi Jambi. Kemudahan kerja sama kita ini akan menjadi katalisator bagi sentra penegakan hukum terpadu agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas penanganan dan penegakan hukum pada pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.

“Pada kesempatan ini juga saya mengajak kita semua untuk menjaga perdamaian daerah dan mewaspadai daerah atau titik-titik kerawanan pelanggaran Pemilu. Kepada narasumber rapat koordinasi sentra gakkumdu se-Provinsi Jambi, agar dapat memberikan pencerahan sekaligus arahan dalam pelaksanaan dan penanganan pelanggaran pemilu, sehingga Pemilu yang berkualitas dapat kita capai/wujudkan,” tutup Wagub Sani.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si mengatakan, senjata kerja sama merupakan perwujudan dari eratnya kerjasama yang terjalin selama ini antara Bawaslu Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kapolda Jambi. “Peningkatan kerja sama ini memiliki nilai yang sangat strategis karena Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu yang bersifat nasional dan mandiri, dimana dalam menjalankan pekerjaannya Bawaslu bertanggung jawab sesuai dengan peraturan,” ujar Kapolda Jambi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani adalah bentuk keseriusan dari Polda dan pihak Kejati Jambi yang menginginkan agar proses Pemilu tahun 2024 dapat bersinergis dengan pihak terkait. (mas)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :