- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Mediajambi.com, KualaTungkal-
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH Menghadiri acara Pra Penilaian
Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Provinsi Jambi Tahun
2023, Kamis(16/05).
Acara yang diselenggarakan di Kantor Bappeda Provinsi Jambi
tersebut turut dihadiri oleh Para Tim Panelis, Para Kepala OPD/mewakili,
Moderator serta tamu undangan lainnya.
Dalam paparannya, Wabup menjelaskan bahwa target penurunan
stunting dalam RPJMD 2021-2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu menurunkan
prevalensi stunting(pendek dan sangat pendek) pada anak bawah usia 2 tahun
menjadi 14%.
Selain itu menurutnya, peran Kabupaten/kota dalam percepatan
penurunan angka stunting yaitu harus menyiapkan kebijakan berkaitan dengan
penurunan stunting, melaksanakan Standar Pelayanan Minimal secara Maksimal,
menetapkan target percepatan penurunan stunting untuk mendukung pencapaian
target nasional, menetapkan program dan kegiatan terkait penurunan stunting dalam dokumen
perencanaan dan penganggaran.
Lebih lanjut, meningkatkan alokasi dan efektifitas
penggunaan dana desa untuk penurunan stunting, melakukan monitoring dan
evaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penurunan stunting, untuk
Penurunan Stunting Pemda melaksanakan 8 aksi konvergensi serta melibatkan peran
multisektor termasuk non pemerintahan dalam upaya penurunan stunting.
“Saya menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk perlu
mengambil langkah-langkah aksi konvergensi dalam percepatan penurunan stunting
sesuai dengan target nasional 14% 2024,” ucapnya
“Oleh karena itu, kita harus menetapkan dan memperkuat
kelembagaan daerah dalam upaya penurunan stunting yaitu dengan menetapkan
kebijakan kepala daerah dan tim koordinasi lintas sektor dan Memasukkan materi
percepatan penurunan stunting sebagai isu prioritas daerah dalam RPJMD dan
RKPD,” tambahnya.(***)