- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Lakukan Sidak ke Tiap OPD

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Lakukan Sidak ke Tiap OPD
Mediajambi.com (Tanjabtim) - Wakil Bupati Tanjab Timur H.
Robby Nahliyansyah, SH tidak henti-henti nya warning ASN serta PHTT di setiap
opd untuk bisa memaksimalkan dan meningkatkan kualitas kinerja mereka.
Didampingi staf ahli, asisten 3, bkpsdmd, wakil bupati
tanjung jabung timur sidak ke beberapa opd sekaligus mengecek absensi kehadiran
ASN dan PHTT di lingkup pemkab Tanjab Timur, Selasa (16/1/2024).
Kegitan ini juga sekaligus bagian dari silaturrahmi yang
sudah lama tidak bertemu, dan secara bersamaan menyampaikan kebijakan terbaru
secara nasional terkait dengan PHTT.
Yang mana sebelumnya terkait dengan kebijakan PHTT, dari
Pemerintah Pusat melarang untuk menerima PHTT di 2024. Namun berdasarkan
keputusan BKN, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Timur masih di
perbolehkan untuk menerima PHTT.
"Alhamdulillah BKN menjawab kekhawatiran kami, tahun
ini masih di bolehkan untuk menerima PHTT, dan dengan sidak hari ini, kita
sekaligus menyampaikan kabar baik ini ke setiap OPD," ucapnya.
Wabup berharap, PHTT yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung
Timur dapat bekerja secara maksimal mengingat BKN masih memperbolehkan
mempertahankan tenaga kontrak.
"Yang intinya, kita ingin melihat tingkat kedisiplinan
para pegawai, jika tidak di awasi susah juga kita mau mengawal nya, seperti ini
saja sudah sulit apa lagi jika tidak dilakukan," tutupnya.(Yen/adv)