Wakil Walikota Jambi Sampaikan Nota Ranperda APBD-P 2022

By MS LEMPOW 12 Sep 2022, 18:54:09 WIB KOTA
Wakil Walikota Jambi Sampaikan Nota Ranperda APBD-P 2022

Keterangan Gambar : Wakil Walikota Jambi Sampaikan Nota Ranperda APBD-P 2022


Mediajambi.com - Wakil Walikota Jambi, Maulana menyampaikan nota pengantar Rancangan Perda (Ranperda) Tentang Perubahan APBD-P 2022 pada paripurna yang digelar Senin (12/9). Dijabarkan, gambaran umum mengenai Ranperda Perubahan APBD 2022 yang secara struktur terdiri dari tiga bagian utama yang merupakan satu kesatuan, yaitu: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini direncanakan sebesar Rp1,652 Triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 2,25 persen atau Rp38 Miliar, jika dibandingkan dengan APBD Murni Tahun 2022 yang sebesar Rp1,690 Triliun. "Secara rinci, Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain pendapatan yang sah," jelasnya.

Kata Maulana, PAD ditargetkan sebesar Rp479,1 miliar mengalami peningkatan sebesar 2,85 persen atau Rp13,2 miliar, dibandingkan dengan PAD pada APBD Murni Tahun 2022 yaitu Rp465, 8 miliar.

"Secara nominal, peningkatan PAD ini bersumber dari Pajak Daerah yang ditargetkan meningkat 0,79 persen atau naik Rp2,5 Miliar, dari Rp317,8 Miliar menjadi Rp320,4  Miliar. Retribusi Daerah yang ditargetkan meningkat sebesar 1,57 persen dari Rp49,7  Miliar menjadi Rp50,5  Miliar atau naik sebesar Rp783,5 Juta," tambahnya.

Kata dia, PAD yang bersumber dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp9,6  Miliar tidak mengalami perubahan serta Lain-Lain PAD Yang Sah yang ditargetkan meningkat sebesar 11,2 persen, dari Rp88,6 Miliar menjadi Rp98,6 Miliar atau naik sebesar Rp10 Miliar.

Maulana mengatakan, untuk Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat ditargetkan sebesar Rp1,043 Triliun mengalami penurunan sebesar 0,57 persen atau Rp6,01 Miliar dibandingkan dengan APBD Murni Tahun 2022 yang sebesar Rp1,049 Triliun. Sedangkan Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp129,9  Miliar  meningkat sebesar 14,86 persen atau Rp16,08 Miliar dibandingan APBD Murni Tahun 2022 yang sebesar Rp113,1 Miliar.

"Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Untuk Kelompok Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp62,08 Miliar, akan dikurangi pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022," katanya.

Dia menjelaskan, anggaran perubahan itu nantinya akan banyak digunakan untuk memperbaiki kantor-kantor pelayanan publik. Kemudian juga untuk belanja operasional.

"Bantuan untuk warga juga menjadi prioritas, termasuk mengenai permasalahan inflasi. Ada juga instruksi pusat bahwa dana DAU akan dipotong 2 persen untuk stimulus ekonomi, untuk memperlancar supply and demand," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan  APBD-P 2022 akan disahkan pada 22 September mendatang.

"Lebih cepat karena tidak banyak yang dibahas. Hanya kita ambil dari Silpa, itu yang banyak kita bahas dalam APBD-P 2022, lebih kurang ada Rp215 miliar yang kita bahas. Lebih banyak untuk bayar hutang (PT SMI). Contoh untuk SMI ini di APBD Murni sudah diambil Rp47 miliar, dan di APBD-P diambil lagi Rp23 miliar, jadi Rp70 miliar untuk bayar hutang. Kemudian Rp3 miliar untuk penyertaan modal kepada PT Siginjai Sakti. Sisanya baru untuk pembangunan, birokrasi dan lain-lain," kata Fauzi.

Selain itu juga, daerah diminta oleh pemerintah pusat untuk menanggulangi inflasi. Di mana ada bantuan dari badan ketahanan pangan nasional kepada daerah untuk menjaga kestabilan harga. Ini tergantung pemerintah kota. "Ada 11 item barang-barang yang bisa diintervensi sehingga harganya bisa stabil," ujarnya.(yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :