- Geopark Merangin: Di Antara Pengakuan Dunia dan Menakar Keseriusan Pemerintah Daerah
- Wamen Ratu Ayu Tinjau SPPG, Hj Hesti Haris Tegaskan Komitmen PKK Perkuat Gizi Keluarga
- Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru
- Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan dalam Memajukan Bangsa dan Daerah
- Wamen BKKBN Apresiasi Upaya Kota Jambi Tekan Stunting Lewat Inovasi Daerah
- Anak Istimewa Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional d Kota Jambi, Walikota Beri Apresiasi Khusus
- Polsek Jelutung ungkap Peredaran Narkoba Sistem Tempel, tiga orang Diamankan
- Maulana Perintahkan Copot Iklan Minol, Peringatan Keras Diberi untuk Pelaku Usaha
- Zalman Rangkul Warga Raup Jutaan dari Kelola Sampah Organik
- Klarisa lifter putri Jambi lolos seleknas Sea Games 2025
DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

Keterangan Gambar : DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD
Mediajambi.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Sabtu (8/3/2025)
membentuk Panitia Khusus (Pansus)
Participate Interest (PI) dan Pansus
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Rapat paripurna pembentukan dua pansus ini dipimpin Wakil
Ketua 1 DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. Diikuti 33 Anggota DPRD Provinsi Jambi
lainnya.
Pansus 1, Diketuai oleh Abun Yani, Wakil Ketua Arpin
Siregar, Sekretaris, Riana Doris
Sembiring. Pansus 2 diketuai, Erpan, Wakil Ketua, Edminuddin, Sekretaris, Afuan
Yuza Putra.
Abun Yani l, Ketua Pansus PI mengatakan, pembentukan dua
pansus itu bentuk kepedulian dewan terhadap daerah untuk meningkatkan
pendapatan daerah. Karena dari tahun ke tahun PAD Jambi stagnan. Padahal banyak
potensi yang lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Untuk kerja-kerja seperti ini tidak bisa dilakukan per
orangan atau per komisi. Makanya kita bentuk pansus. Pembentukan Pansus ini
dasar hukumnya klear," akunya.
Setelah pansus ini terbentuk, kata Abun Yani, Pansus akan
melakukan rapat internal untuk mengatur langkah-langkah apa yang harus
dilakukan kedepan.
"Dari rapat internal itu nantilah kita tahu apa yang
harus kita lakukan," akunya.
Dengan terbentuknya Pansus ini, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera
berkoordinasi dengan, DPR RI, Kementerian, dan juga support dari pusat. "Harus
ada support dari pusat," tegasnya.
Abun Yani menegaskan bahwa, Pansus PI berkomitmen
tercapainya peraturan yang mengatur tentang kerjasama dalam menghasilkan PI 10
persen, sesuai peraturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 turunan dari
peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2004.
“Itu perintah, perusahaan migas, minyak yang beroperasi di
daerah kita mungkin di kabupaten Tanjab Timur, Barat, Batanghari, Sarolangun
dan sebagainya, itu berkewajiban menawarkan saham 10% kepada badan usaha milik
daerah, negara bukan untuk pribadi, nggak ada,” bebernya.
Dibentuknya Pansus ini, tambah Abun Yani, agar PI 10 persen
yang telah digadang-gadangkan selama ini terealisasi. "Sampai hari ini
belum Ado. Makanya DPRD Jambi mendorong
itu (pembentukan pansus)," pungkasnya.(*)