Masyarakat Kuba Unjuk Rasa Menolak Rencana Penambangan Pasir Darat Oleh PT TSLS

By MS LEMPOW 04 Jun 2026, 19:49:11 WIB DAERAH
Masyarakat Kuba Unjuk Rasa Menolak Rencana Penambangan Pasir Darat Oleh PT TSLS

Keterangan Gambar : Masyarakat Kuba Unjuk Rasa Menolak Rencana Penambangan Pasir Darat Oleh PT TSLS


Mediajambi.com (Kundur) -- Masyarakat Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Camat Kundur Barat, untuk menolak rencana penambangan pasir darat oleh PT.Tridata Setya Lestari Sejahtera (TSLS) pada Kamis (4/6/2026).

Unjuk rasa tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, kedatangan masyarakat di depan Kantor Camat Kundur Barat (Kuba),qq sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penambangan pasir darat di wilayah Kelurahan Sawang, yang dikhawatirkan nantinya akan merusak lingkungan dan menyebabkan kesengsaraan masyarakat di masa mendatang.

Sementara pulau kundur merupakan zona pertanian termasuk Kundur Barat, bahkan secara menyeluruh, pulau Kundur tidak hanya ditetap sebagai zona pertanian, melainkan telah dikembangkan sebagai wilayah dengan fungsi ganda, ia itu kawasan agraria, Pertanian, Perkebunan dan Kawasan Industri baru di Kabupaten Karimun. 

    Untuk Kundur Barat dan Kundur Utara, merupakan sentra pertanian dan perkebunan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 3 Tahun 2021, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun, Tahun 2021-2041, dengan demikian kedua wilayah tersebut sudah resmi menjadi Kecamatan yang ditetapkan sebagai sentra pertanian dan perkebunan.

    Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, telah memperluas kawasan industri ke pulau Kundur, yang mana sebelumnya hanya terpusat di pulau Karimun Besar, hal ini sudah menjadi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    Ironisnya Bupati Karimun dan para wakil rakyat, tidak memberikan penjelasan kepada masyarakat, lalu membiarkan pengusaha tambang untuk memporak porandakan lahan yang sudah menjadi zona pertanian.

    Dengan adanya kejadian tersebut, Jumari alias Igut, yang hadir dalam aksi unjuk rasa di halaman Kotor Camat Kuba, pada Kamis (4/6/2026) dalam orasinya menyampaikan.

    Jumari meminta, agar Bupati Karimun turun dan berdialog dengan masyarakat, mengapa pertambangan di wilayah Kelurahan Sawang Kecamatan Kundur Barat bisa mendapatkan izin.

    Dengan lantang ia mengatakan sudah lah laut di Kundur Barat habis-habisan ditambang, ini darat pula yang akan tambang, apa lagi yang akan tersisa, ucapnya.

    Menurut Jumari, dirinya tidak melarang pengusaha untuk berinvestasi di Kundur Barat, Namaun investasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menyengsarakan masyarakat di masa mendatang.

    Oleh karena itu, dirinya juga meminta agar Bupati Karimun turun kelokasi untuk melihat sendiri lahan yang mau ditambang, begitu juga dengan DPRD Karimun dari Dapil 3 Kundur, agar bersuara sebagai wakil rakyat, ucap Jumari.

    Dikesempatan.yamg sama, tak jauh beda yang disampaikan Yudi dihadapan Masyarakat dan juga jajaran Polri serta Camat Kundur Barat.

    Yudi juga meminta agar rencana penambangan pasir di kelurahan sawang dapat dikaji ulang, mengingat dampak yang akan terjadi nantinya.

    Selain itu, Yudi juga menyampaikan bahwa rencana penambangan tersebut bertentangan dengan Perda Karimun Nomor 3 Tahun 2021, tentang RTRW 2021-2041, yang mana Pulau Kundur merupakan Zona Pertanian dan Industri, terang Yudi.

    Camat Kundur Barat, Yusufian, berjanji akan menyampaikan segala keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, kepada Bupati Karimun.

    Namun sebagai camat dia tidak.punya wewenang selain menyampaikan, apapun keputusannya itu merupakan hak Bupati, ucapnya singkat.

    Sekelompok masyarakat sawang, yang mengaku masyarakat nelayan, saat diminta tanggapannya oleh media ini menyampaikan.

    Menurutnya, selaku masyarakat nelayan kelurahan sawang tidak akan pernah setuju dengan adanya rencana penambangan pasir darat, di wilayahnya yang di rencanakan oleh PT.Tridaya Setya Lestari Sejahtera (TSLS).

    Menurutnya, jika tambang pasir tersebut benar-benar dilakukan sudah jelas akan menyebabkan kerusakan lingkungan, yang nantinya akan menjadi kesengsaraan anak cucu kami di masa mendatang. " katanya. (Majid)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :