51 Pejabat Tanjabtim Ikuti Assesement Dua Instansi Paling Diminati

By MS LEMPOW 19 Mei 2022, 18:57:52 WIB DAERAH
51 Pejabat Tanjabtim Ikuti Assesement Dua Instansi Paling Diminati

Keterangan Gambar : 51 Pejabat Tanjabtim Ikuti Assesement Dua Instansi Paling Diminati


Mediajambi.com (Tanjabtim) - Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, sebanyak 51 pejabat eselon III Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengikuti assessment. Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab setempat,  Kamis (19/5/2022). Assessment di Aula Kantor Bupati, dipantau langsung Sekda Tanjabtim, Sapril serta Tim Asesor Kemenpan RB.

Sekda Tanjabtim, Sapril mengatakan, assessment ini dilakukan dengan tujuan mengisi kekosongan 10 jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab.

“Assessment ini dilakukan transparan dan sesuai aturan-aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Sekda.

Menurutnya, inti dari kegiatan assessment ini untuk mencari para peserta guna menduduki jabatan tinggi pratama atau eselon II  yang mampu bekerja secara profesional di bidangnya masing-masing.

“Saya berharap para peserta assessment ini dapat mewujudkan cita-cita kepala daerah, karena secara teknis kebijakan kepala daerah yang mewujudkan para calon eselon II, sehingga kemampuan mereka secara profesional harus kita ketahui,” lanjutnya.

Dalam assessment ini, dua instansi yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Nakertrans paling diminati pendaftaran.

"Di dua instansi tersebut paling banyak. Sampai delapan peserta. Kita berharap peserta yang mengikuti ujian ini dapat berusaha semaksimal mungkin dan berkompetensi dengan baik," pungkasnya.

Untuk diketahui, dari hasil rotasi dan mutasi jabatan pertama yang dilakukan pada tanggal 6 Januari 2022 yang lalu terdapat 3 kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjabtim  yang kosong. Yaitu kepala BPBD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Badan Kesbangpol.

Selanjutnya dari hasil rotasi dan mutasi jabatan kedua yang dilakukan pada hari Jumat 25 Maret 2022, ada 7 kepala OPD di lingkup Pemkab  yang kosong. Yaitu Kepala Dinas PPKB, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Perindag, Kasat Pol PP, Kepala Dinas PUPR dan Kepala BKPSDMD.(Yen/adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :