- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Budi Yako Ingatkan Diknas Soal Data Dumisake Pemprov Jambi
Keterangan Gambar : Budi Yako Ingatkan Diknas Soal Data Dumisake Pemprov Jambi
Mediajambi.com - Terkait beasiswa Dumisake untuk pendidikan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, untuk siswa yang tidak mampu untuk mendaftarkan disekolah swasta. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Budi Yako ingat Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Jambi, untuk benar-benar mendata siapa yang layak menerima bantuan beasiswa tersebut. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (21/07/2022).
Seperti diketahui, bagi siswa yang tidak lulus dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Jambi tahun ini, Pemerintah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) atau Diknas Provinsi Jambi sudah menyiapkan bantuan beasiswa lewat dana Dumisake.
PPDB tingkat SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Jambi tahun ini pun juga sudah dibuka sejak tanggal 23-28 Juni 2022 lalu. Itu artinya, saat ini proses PPDB tersebut sudah berakhir, serta kelulusan siswa pun sudah diketahui.
Saat dikonfirmasi waktu lalu, Kepala Bidang (Kabid) SMK Disdik Provinsi Jambi mengatakan, bahwa pelaksanaan PPDB terjadi pengurangan daya tampung siswa di tiap SMA maupun SMK Negeri di Provinsi Jambi ini. Pada tahun 2022 ini, tiap SMA hanya di perbolehkan memiliki maksimal 36 kelas (rombongan belajar) secara keseluruhan, sedangkan data tampungnya yakni berkisar 47 ribu bangku.
- Selasa Besok PT PAL Akan Disegel Anggota DPRD0
- Komisi III DPRD dan DLH Ancam Segel PT PAL di Muaro Jambi0
- Teater Tonggak Akan Gelar Karya Pengolahan LESUNG LUCI di Jambi dan Palembang0
- Anggota DPRD: Satu Pekan Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Sawit0
- Laporan: Keliling Sulsel Dua Bulan, Mencengangkan!0
“Tahun ini sebanyak 47 ribuan, khusus di Kota Jambi berkisar 7 ribu. Memang terjadi penurunan dibanding tahun kemarin, karena regulasinya begitu. Untuk SMA batasan tertinggi jumlah kelas, maksimal 36 kelas atau rombongan belajar. Berbeda dengan SMK, di bebaskan maksimal 72 kelas,” katanya.
Untuk membantu siswa yang tidak mampu dalam meneruskan jenjang pendidikan, mantan Plt Kadisdik itu mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tahun ini telah menyediakan bantuan pendidikan. Dimana, bantuan tersebut merujuk bagi pelajar tak lulus PPDB dan bagi keluarga yang tak mampu.
“Alternatif terakhir, ya masuk swasta. Tetapi, ini menjadi perhatian kita juga. Nanti, siswa tak mampu atau berasal dari keluarga miskin, akan kita berikan bantuan,” bebernya.
Ia mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program Dumisake, baik bantuan secara tunai maupun peralatan belajar. "Melalui dana Dumisake. Per tahun, dalam bentuk bantuan peralatan belajar, seperti buku dan seragam. Kemudian, ada juga bantuan dalam uang SPP atau komitenya,” terangnya.
Pun demikian, untuk data penerima bantuan tersebut diambil dari kartu PKH atau PIP dan sejenisnya, sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Dinas Sosial di kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
"Bantuan siswa miskin Ado bagi yang mempunyai kartu PKH, atau PIP atau sejenisnya yang di rekomendasikan oleh Dinas Sosial," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra mengingatkan Diknas Provinsi Jambi untuk mendata siswa hingga ke tingkat paling bawah, sehingga nantinya yang menjadi penerima bantuan tersebut benar-benar yang berhak dan tepat sasaran.
"Dari mana datanya, apakah Pemprov melihat langsung bagaimana kondisi para siswa ini. Harusnya mereka datang ke sekolah saat PPDB kemarin selesai, biar mereka tahu jeritan warga. Ini mana, gak ada mereka yang datang ke sekolah saat itu," ujarnya.
Selanjutnya, ia juga mempertanyakan bagaimana konsep dari bantuan beasiswa Dumisake ini yang akan disalurkan pada siswa, sebagai bantuan pendidikan anak-anak.
"Konsepnya seperti apa, formula nya ini loh. Contohnya di SMK Negeri 6, orang tuanya tukang bangunan nangis-nangis gak ada biaya untuk mendaftarkan sekolah ke swasta, apa pemerintah tahu. Harusnya kalau dia mau serius punya konsep, saat pendaftaran itu lihatlah data siswa itu. Lihat data bes nya, tapi sekarang coba tanya pada pak Sekda bentuk bantuannya itu sekarang seperti apa," terangnya.
Bahkan Budi Yako mengatakan hingga saat ini, bentuk bantuan beasiswa Dumisake Pemprov ini tidak pernah disampaikan kepada DPRD Provinsi Jambi. "Konsep nya seperti apa belum ada sampai ke kami di Dewan, kami cuma dengar dari pemberitaan aja. Bantuan-bantuan, bentuknya seperti apa. Nah hari ini jeritan para orang tua wali murid ini dari mana Diknas tahu," tukasnya.(*/Yen)