- Korupsi Senilai Rp8,75 Miliar, Kejaksaan Tahan Kepala BRI Kayu Aro
- Perlu Kerjasama Antar Instansi untuk Atas Persoalan Kesejahteraan Sosial
- Sri Purwaningsih Memimpin Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Jambi
- Di PKS, Romi Hariyanto Bacagub Pertama Ambil Formulir Penjaringan Cakada
- Nekad Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Petani di Batanghari Ditangkap Polisi
- Jaksa Jadi Irup Peringatan Hardiknas di SMK 1 Kota Jambi, Radyan: Jaksa Berkewajiban Ingatkan Siswa Tentang Bahaya Kenakalan Remaja
- Peringatan Hardiknas di SMKN 4 Kota Jambi, Jaksa Budi: Siswa Tugasnya Belajar dan Jangan Salah Pergaulan
- Hardiknas 2024: Pinto Tekankan Peran Pendidikan dalam Meningkatkan IPM Jambi
- Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan
- Siginjai 2024: Perayaan Baru Ekonomi dan Keuangan Syariah Jambi Bergelora
Bupati Merangin Berang Pos Covid-19 di Pasar Atas Bangko Kosong
Keterangan Gambar : Bupati Merangin Berang Pos Covid-19 di Pasar Atas Bangko Kosong
Mediajambi.com- Pasca cuti kampanye Pilgub Jambi, Bupati Merangin, Al Haris, kembali fokus menangani Covid-19.
Belakangan, kasus corona di Merangin melonjak tajam. Al Haris kembali mengecek Pos Penanganan Covid-19, Sabtu siang, 12 Desember 2020.
Al Haris menemukan pos Covid-19 di Pasar Atas, tepatnya depan kantor damkar lama, kosong. Sama sekali tidak ada petugas jaga.
Baca Lainnya :
- Proteksi Diri dengan Vaksin dan 3M harus Berdampingan 0
- Tangkal Penularan Covid-19 dengan 3M, 3T, dan Vaksinasi0
- Pemerintah Siapkan Anggaran Khusus Vaksinasi dan Penanganan COVID-190
- Menteri Luar Negeri: Diplomasi Vaksin Terus Dilanjutkan Untuk Mengawal Vaksinasi COVID-190
- Menko PMK : Vaksinasi Memprioritaskan Untuk Garda Depan0
Sontak ini membuat Al Haris berang. Saat dia berupaya serius menangani covid-19, jajarannya tidak mendukung penuh. “Seharusnya ada petugas yang stand by. Tapi ini kosong,” cetus Al Haris.
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Merangin, Al Haris terus mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Bahkan disampaikan di tempat ibadah.
“Seluruh warga wajib bermasker,” pesan Al Haris melalui Staf Ahli Bupati, Dedi Darmantias.
Imbauan kepada masyarakat itu dilakukan keliling kota Bangko, dengan iring-iringan kendaraan roda empat, hingga turun ke pasar-pasar dan pusat keramaian.
Tim menemukan masyarakat tidak mengenakan masker. Mereka yang melanggar dihukum push up dan diberi masker. (*/Yen)