- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 7,7 Kilogram
Mediajambi.com- Jelang Bulan Suci Ramadhan 1433 H, Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 7,7 kilogram, Jum'at (1/4/22). Barang bukti dimusnahkan tersebut hasil tangkapan selama Januari hingga Maret 2022.
Pemusnahan menggunakan Mobil Incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi di lapangan hitam Mapolda Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan barang bukti sabu ini diamankan dari tangan 13 tersangka yang diduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap dari berbagai lokasi. “Dari total 7,7 kilogram sabu ini, kita juga mengamankan 13 tersangka dimana salah satunya seorang perempuan,” ujar Kapolda didampingi Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.
- Dorong Transformasi Ekonomi, Polri Pastikan Stabilitas Pangan Nasional0
- Ini Lima SPBU Tempat Pengisian BBM Angkutan Batu Bara dan CPO0
- Kapolda Jambi Patroli Karhutla dan Tinjau Simulasi Penanganan Karhutla0
- Jembatan Gantung Putus, Belasan Siswa SD Jatuh ke Sungai0
- Kapolda Jambi Apel Gelar Peralatan Kebakaran Hutan dan Lahan0
Irjen Rachmad menjelaskan barang bukti sabu ini dimusnahkan karena secara ekonomis barang tersebut secara sah tidak ada nilainya. Namun, jika diperoleh secara tidak sah barang bukti sabu ini senilai kurang lebih Rp10 miliar.
Ia menambahkan dengan dimusnahkannya barang bukti sabu sebanyak 7,7 kilogram tersebut, Polda Jambi berhasil menyelamatkan 38.509 jiwa. “Dampaknya sangat buruk karena ada efek adiktif, ketagihan dan bisa merusak saraf. Jadi tidak ada bagusnya menggunakan narkoba. Kita semua juga sudah memiliki tekat yang kuat untuk memberantas Narkotika di Indonesia khususnya di Jambi,” tandasnya.(Yen)