- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna, Dua Ranperda Terkait Bank Pembangunan Daerah Jambi Disahkan

Keterangan Gambar : DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna, Dua Ranperda Terkait Bank Pembangunan Daerah Jambi disahkan menjadi Perda
Mediajambi.com- Seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyatakan setuju untuk Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank pembangunan Daerah Jambi menjadi PT. Bank pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) dan Ranperda tentang penambahan penyertaan
Modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT. Bank pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan persetujuan ini disampaikan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/10). Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin rapat ini dengan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan Pinto Jayanegara.
Hadir pada kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris bersama dengan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, serta unsur Forkompimda dan OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini Edi Purwanto mempertanyakan persetuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Ranperda tersebut dijadikan Perda.
- Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Buat Surat ke Pusat Tidak Lagi Terima Izin Baru Tambang Batu Bar0
- Fadli Sudria Dorong Disdik Jambi Jadikan SMA Bapeko Bunggo Sebagai SMK Unggulan0
- DPRD Jambi Gelar Rapurna Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RAPBD0
- Gelar RDP di Gedung Legislatif, Dewan Minta PetroChina Pasang Listrik di Tanjabbar Tanjabtim0
- Edi Purwanto Pertanyakan Sumbangsih Petrochina Untuk Masyarakat Jambi0
Persetujuan ini juga disampaikan melalui penyampaian akhir fraksi yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi. Abdul Khafid, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan misalnya menyebutkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dua Ranperda tersebut menjadi Perda.
"Setelah Mencermati dan menalaah Ranperda ini serta berdasarkan
hasil rapat fraksi kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi "Dapat Menerima" Ranperda Tentang Perubahan Status Perseroan Terbatas Bank Pembanggunan Daerah Jambi (PERSERODA) Dan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA) untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jambi,"ujarnya.
Pada kesempatan ini dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.(Yen/*)