- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna, Dua Ranperda Terkait Bank Pembangunan Daerah Jambi Disahkan
Keterangan Gambar : DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna, Dua Ranperda Terkait Bank Pembangunan Daerah Jambi disahkan menjadi Perda
Mediajambi.com- Seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyatakan setuju untuk Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank pembangunan Daerah Jambi menjadi PT. Bank pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) dan Ranperda tentang penambahan penyertaan
Modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT. Bank pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan persetujuan ini disampaikan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/10). Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin rapat ini dengan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan Pinto Jayanegara.
Hadir pada kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris bersama dengan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, serta unsur Forkompimda dan OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini Edi Purwanto mempertanyakan persetuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Ranperda tersebut dijadikan Perda.
- Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Buat Surat ke Pusat Tidak Lagi Terima Izin Baru Tambang Batu Bar0
- Fadli Sudria Dorong Disdik Jambi Jadikan SMA Bapeko Bunggo Sebagai SMK Unggulan0
- DPRD Jambi Gelar Rapurna Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RAPBD0
- Gelar RDP di Gedung Legislatif, Dewan Minta PetroChina Pasang Listrik di Tanjabbar Tanjabtim0
- Edi Purwanto Pertanyakan Sumbangsih Petrochina Untuk Masyarakat Jambi0
Persetujuan ini juga disampaikan melalui penyampaian akhir fraksi yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi. Abdul Khafid, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan misalnya menyebutkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dua Ranperda tersebut menjadi Perda.
"Setelah Mencermati dan menalaah Ranperda ini serta berdasarkan
hasil rapat fraksi kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi "Dapat Menerima" Ranperda Tentang Perubahan Status Perseroan Terbatas Bank Pembanggunan Daerah Jambi (PERSERODA) Dan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA) untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jambi,"ujarnya.
Pada kesempatan ini dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.(Yen/*)