- Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri
- Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat, Ini Sasarannya
- Program Kampung Lamperkas Maju, Raih The 16th Annual Global CSR & ESG Summit & Awards 2024
- Gubernur Jambi Al Haris Mendaftar ke Partai Demokrat untuk Pilgub 2024
- Ayo Dukung Timnas Indonesia U-23 Menghadapi Uzbekistan di Babak Semifinal Piala Asia U23
- Pemerintahan Baru Patut Wujudkan Harapan Besar Kaum Marginal dan Terpinggirkan
- Gubernur Al Haris : Pemprov Tingkatkan Kolaborasi bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
- Cetak Sejarah Baru. Timnas Indonesia lolos ke babak semifinal Piala Asia U23
- Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan
- Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Atasi Illegal Drilling
Mediajambi.com - Gubernur Jambi Al Haris, menegaskan komitmen pemerintah Provinsi Jambi untuk mengatasi pengeboran minyak yang di lakukan secara Illegal (melanggar Hukum). Illegal Drilling ini adalah suatu kegiatan pengeboran minyak yang di lakukan secara Illegal (melanggar Hukum), kegiatan Illegal drilling salah satunya yang terdapat di desa Bungku kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari.
Komitmen ini disampaikan Gubernur dalam briefing dengan Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif, yang hadir ke Provinsi Jambi untuk melihat langsung site illegal drilling, Jumat (15/10), bertempat di ruang VIP bandara Sultan Thaha. Kunjungan Kerja Menteri ESDM ke Provinsi Jambi ini diagendakan melakukan flyover site lllegal drilling dengan didampingi oleh Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, perwakilan SKK Migas, dan perwakilan dari Pertamina.
Disampaikan Gubernur Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi dalam menangani pengeboran minyak ilegal. “ Pengeboran minyak tanpa izin atau illegal drilling, dalam beberapa tahun belakangan marak terjadi di Provinsi Jambi. Ekploitasi minyak bumi tanpa izin banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Awalnya hanya ada beberapa sumur. Penambangan minyak secara tradisional tumbuh subur dan menjadi ladang bisnis baru,” ujar Gubernur.
Baca Lainnya :
- Vaksinasi Berbasis Keluarga Efektif Ajak Anggota Keluarga Divaksin0
- Wagub Lantik Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemprov Jambi 0
- Al Haris : Segera Terbitkan Pergub Zakat bagi ASN Provinsi Jambi0
- Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, CMSE 2021 Tingkatkan Jumlah Investor Pasar Modal0
- Satu Orang Warga di Provinsi Jambi Terpapar Covid-190
Dalam wawancaranya usai melakukan fly over Gubernur kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk mencari solusi bagi sumur sumur yang selama ini menjadi masalah.” Hari ini beliau melihat langsung pengelolaan minyak, sumur-sumur di Jambi, maka hari ini beliau melihat langsung kondisi sumur-sumur yang terbakar itu. Mudah-mudahan beliau sepakat akan segera merevisi, supaya terakomodir kepentingan masyarakat, sehingga banyak sumur- sumur yang selama ini menjadi masalah masalah itu akan bisa dilegalkan,”katanya.
Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif, usai melakukan fly over site illegal drilling menyatakan bahwa dari hasil peninjauan tersebut terlihat terjadinya kebakaran. “Peninjauan tadi ke daerah Bajubang, dan dari yang kita lihat terjadi kebakaran, dan saat ini kondisinya apinya sudah mulai kecil tapi akan segera kami lakukan pemadaman, ini ada Direksi Pertamina, sudah saya minta untuk dipercepat mengeluarkan peralatannya dan melakukan pemadaman, hari ini juga tiba .Dan tadi kita kita sudah melakukan pengamatan dan mengambil langkah-langkah kebijakan kedepan,”ungkap Menteri.
Dijelaskan Menteri bahwa langkah-langkah kebijakan ke depan khususnya untuk meredam kegiatan disana. “Yang kita buat saat ini arahnya pendekatan melalui peraturan dan juga dari kebijakan kemanusiaan, dan juga aturan-aturan yang ada. Ini sedang kita susun supaya kita ingin mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, kemungkinan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, kita juga ingin memberdayakan masyarakat contohnya bisa dilakukan kegiatan ekonomi yang kita juga bisa mengupayakan suatu pola kerjasama anak dan bapak angkat,”ujarnya.(mas)