- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Komnas Perlindungan Anak Tegaskan SFA Tidak Bersalah

Keterangan Gambar : Komnas Perlindungan Anak Tegaskan SFA Tidak Bersalah
Mediajambi.com - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan
Anak, Arist Merdeka Sirait siap membantu Syarifah Fadiyah Alkaff (SAF)
menyelesaikan kasus seterunya dengan Pemkot Jambi. Penyelesaian kasus Siswi
SMPN 1 Jambi yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Pemkot Jambi itu
dinilainya banyak kejanggalan.
"Seharusnya yang meminta maaf itu adalah Walikota
Jambi, tetapi sampai sekarang tidak ada. Malah saudari SFA dimintai tanda
tangan permintaan maaf kepada Pemkot Jambi sewaktu dipanggil ke Polda
Jambi," jelasnya dalam Konferensi Pers di Dpathi Coffe, Selasa (13/6/2023).
- Audiensi Bersama KPAI, Pemkot Jambi Jamin Hak Anak SFA0
- DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna0
- Pemkot Jambi Tinjau Proses Pengecoran Jalan di Talang Sari0
- Wakil Walikota Jambi Melepas CJH Asal Kota Jambi0
- Persoalan Kisruh Internal di Inspektorat, Masih Menunggu Keputusan Walikota Jambi0
SFA jadi sorotan setelah mengunggah video di aplikasi Tiktok
tersebut berisi protes soal aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah
neneknya bernama Hafsah.
Arist menegaskan SFA
tidak bersalah dan ia memprotes keras penanganan terhadap kasus ini.
Menurut Arist, SFA dan keluarga saat ini merasa sangat
tertekan setelah pemberitaan di media yang mengatakan kasus ini sudah selesai
tetapi faktanya belum.
Ditambah lagi adanya tekanan jika SFA tidak menandatangani
surat pernyataan permintaan maaf maka segala urusan administrasi tidak akan
diberikan oleh Pemkot Jambi.
Arist menegaskan dirinya akan memfasilitasi SFA untuk bertemu
dengan Menkopolhukam, Mahfud MD untuk menjelaskan duduk permasalahannya.
"Agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan hanya mempersoalkan hak anak
yang dilanggar oleh Pemkot Jambi," tegasnya.(*)