- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Komnas Perlindungan Anak Tegaskan SFA Tidak Bersalah

Keterangan Gambar : Komnas Perlindungan Anak Tegaskan SFA Tidak Bersalah
Mediajambi.com - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan
Anak, Arist Merdeka Sirait siap membantu Syarifah Fadiyah Alkaff (SAF)
menyelesaikan kasus seterunya dengan Pemkot Jambi. Penyelesaian kasus Siswi
SMPN 1 Jambi yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Pemkot Jambi itu
dinilainya banyak kejanggalan.
"Seharusnya yang meminta maaf itu adalah Walikota
Jambi, tetapi sampai sekarang tidak ada. Malah saudari SFA dimintai tanda
tangan permintaan maaf kepada Pemkot Jambi sewaktu dipanggil ke Polda
Jambi," jelasnya dalam Konferensi Pers di Dpathi Coffe, Selasa (13/6/2023).
- Audiensi Bersama KPAI, Pemkot Jambi Jamin Hak Anak SFA0
- DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna0
- Pemkot Jambi Tinjau Proses Pengecoran Jalan di Talang Sari0
- Wakil Walikota Jambi Melepas CJH Asal Kota Jambi0
- Persoalan Kisruh Internal di Inspektorat, Masih Menunggu Keputusan Walikota Jambi0
SFA jadi sorotan setelah mengunggah video di aplikasi Tiktok
tersebut berisi protes soal aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah
neneknya bernama Hafsah.
Arist menegaskan SFA
tidak bersalah dan ia memprotes keras penanganan terhadap kasus ini.
Menurut Arist, SFA dan keluarga saat ini merasa sangat
tertekan setelah pemberitaan di media yang mengatakan kasus ini sudah selesai
tetapi faktanya belum.
Ditambah lagi adanya tekanan jika SFA tidak menandatangani
surat pernyataan permintaan maaf maka segala urusan administrasi tidak akan
diberikan oleh Pemkot Jambi.
Arist menegaskan dirinya akan memfasilitasi SFA untuk bertemu
dengan Menkopolhukam, Mahfud MD untuk menjelaskan duduk permasalahannya.
"Agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan hanya mempersoalkan hak anak
yang dilanggar oleh Pemkot Jambi," tegasnya.(*)