- Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas
- PN Jambi Menolak Gugatan Terhadap SDN 45 dan Balai Nikah Kua Pasar
- Zona Merah Hambat Investasi Perumahan di Kota Jambi, 5.500 Bidang Tanah Warga Terdampak
- Walikota Jambi Jadi Pembicara di Forum ASEAN, Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia
- Danrem 042/Gapu : Sinergi dan Soliditas kunci stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan daerah
- Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah
- Pangan Murah Polda Jambi Sukses Jual 83,4 Ton Beras, Raih Peringkat 6 Nasional
- DPO Kasus Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK Disdik Ditangkap di Bandung
- Sekolah Rakyat Kota Jambi Masuki MPLS, Beberapa Siswa Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan Kadinsos Kota Jambi
- Hj Hesti Haris Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina PW Fatayat NU Provinsi Jambi
Mantan First Lady Jambi Menunggu Giliran Ditahan Kasus Ketok Palu Dana APBD Provinsi Jambi 2017

Keterangan Gambar : Rahima Fachrory Umar /f-dok Mj
Mediajambi.com - Sebanyak 18 orang lagi, termasuk isteri mantan Gubernur Jambi, Rahima Fachrory Umar dan mantan Wakil Bupati Kerinci, Hasani Hamid menunggu giliran ditahan oleh KPK. Nama mereka bersama mantan anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya sudah masuk dalam daftar tersangka kasus suap dana ketok palu menyusul 10 tersangka yang ditahan, Selasa sore (10/1/2023.
Sebanyak 18 nama itu merupakan kloter terakhir kasus suap dalam pembahasan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Sebelumnya, dalam kasus sama KPK sudah menahan 24 orang yang sudah disidangkan termasuk mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Bahkan beberapa orang yang terlibat dalam kasus berjemaah ini telah bebas.
Menurut Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri penahanan terhadap ke 18 tersangka itu hanya tinggal menunggu waktu saja. "Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga segera akan kami tahan, hanya proses waktu saja," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram official KPK, Selasa malam (10/1/2023).
Sebelumnya Pimpinan KPK, Johanis Tanak mengumumkan nama 28 orang tersangka kasus suap ketok palu, termasuk 10 orang yang ditahan Selasa malam. Sebanyak 18 nama itu adalah Kusnindar (KN),
- Terkait Kecelakaan Kerja di Area Sumur WB-D7, Ini Penjelasan PetroChina0
- Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Muara Sabak Terjepit Dalam Mobil yang Ringsek 0
- KPK Tahan 10 Tersangka Kasus Suap Ketok Palu Dana RAPBD Provinsi Jambi 20170
- Seorang Remaja Menjadi Korban Pencabulan Ayah Tiri dan Pacar Hingga Hamil0
- Kapolda Jambi Menghadiri Undangan Peringatan HUT Provinsi Jambi0
Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M Khairil (MK), Rahima (RH)
Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Mauli (MU) dan Hasan Ibrahim (HI).
Sementara 10 tersangka yang sudah ditahan Selasa malam adalah Supriyanto (SP), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Syopian (SP), Rudi Wijaya (RW), Muhammad Juber (MJ), Ismet Kahar (IK), Popriyanto (PR), Tartiniah (TR) dan Syopian Ali (SA). (Lin)