- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023

Keterangan Gambar : Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023
Mediajambi.com - Selama melakukan pengawasan pada
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jambi Tahun 2023,
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi telah menerima 5 (lima)
laporan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan
Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Abdul Rokhim, bahwa Ombudsman
sudah menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan PPDB di Provinsi Jambi
tahun ini. Dari lima laporan tersebut, kebanyakan laporan seputar persoalan
sistem PPDB.
- 200 Pecinta Vespa Riding Ke Kawasan Candi Muaro Jambi0
- Kasrem 042/Gapu Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara Ke 770
- Qurban Menyemblih Sifat-sifat Jahat dalam Diri Sendiri0
- Inovasi Kolaboratif di Tingkat Daerah Bantu Wujudkan Pendidikan Dasar Berkualitas0
- Kunker Komnas Perempuan, Pastikan Pemenuhan Hak Perempuan Korban Kekerasan0
"Masalah jalur zonasi dan prestasi yang banyak
dilaporkan. Selebihnya ada persoalan aplikasi dan sebagainya," kata Rokhim
pada Senin, 3 Juli 2023.
Rokhim mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut sudah
masuk pada tahap pemeriksaan di Ombudsman. Laporan ini juga sudah diteruskan ke
grup Focal Point yang sebelumnya sudah dibentuk oleh Ombudsman Jambi bersama
Dinas Pendidikan serta Inspektorat Provinsi Jambi, guna mempercepat
penyelesaian pengaduannya.
"Laporan ini sebelumnya sudah disampaikan ke pihak
Sekolah oleh pelapor, namun karena belum mendapatkan jalan keluar, maka
dilaporkan lagi ke kita," sebut Rokhim.
Rokhim juga berpesan agar laporan ini bisa segera
ditindaklanjuti oleh terlapor sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
"Kita ingin masyarakat bisa memperolah haknya mendapatkan layanan
pendidikan sesuai dengan amanat UUD," tuturnya.***