- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kementrian ATR/BPN Bahas Ranperda RTRW
Keterangan Gambar : Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kementrian ATR/BPN Bahas Ranperda RTRW
Mediajambi.com JAKARTA - Pansus III DPRD Provinsi Jambi Berkonsultasi Ke Kementrian ATR/BPN Terkait Pembahasan Ranperda RTRW. Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ini diterima oleh Kasuddit 1 Provinsi-Kota Kementerian ATR/BPN Nuki harniati. Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata Mengatakan Kehadiran Pansus III Ke Kementrian ATR/BPN didukung Penuh oleh pihak Kementrian.
"Harapan kita Pansus III Tahun 2022 ini RTRW Provinsi Jambi dapat disahkan Jadi Perda " Ungkap Ivan wirata (03/10/2022)
Ivan Menambahkan jika dilihat dari Progres Ranperda RTRW diharapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk itu pansus akan mempercepat pertemuan dan persetujuan bersama antara gubernur dan bupati-walikota agar proses ranperda Berjalan Sesuai dengan Lancar. Selain itu Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ke Kementrian ATR/BPN untuk Melihat Sejauh Mana Proses Pembahasan lintas Sektor di Kementrian ATR/BPN.
"Jika Proses di KementrianATR/BPN udah Clear kita akan Melanjutkan Proses Berikutnya Seperti Persetujuan Gubernur dan Bupati dan walikota Serta Evaluasi Ranperda RTRW ke kemendagri Sebelum ditetapkan menjadi Perda" tambah Ivan
- Pinto : Cegah Free Rider Dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial di Jambi0
- Komisi I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke DKI Jakarta terkait Mekanisme Pembentukan Ranperda0
- Ketua DPRD Minta Pemprov Jambi Ingatkan Rekanan Jaga Kualitas Pekerjaan0
- Ketua Komisi IV Dorong RSUD Raden Mattaher Berbenah Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat0
- Kemas Alfarabi : Tantangan Industri 4.0 dan Society 5.0 Era Disrupsi Teknologi 0
Ivan mengatakan Pansus III DPRD Provinsi Jambi mengharapkan Pengesahan Ranperda RTRW Nomor dua Tercepat di indonesia Setelah Provinsi Sulawesi Selatan.Konsultasi ke Kementrian ATR/BPN turut diikuti oleh anggota Pansus III lainnya Seperti Abun yani, fauzi ansori, Faisal riza,Bustami yahya dan Anggota Pansus III DPRD Lainnya.(Yen/*)