- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Pembunuhan Sadis di Merangin Hanya Karena Berebut Buah Durian
Keterangan Gambar : Pembunuhan Sadis di Merangin Hanya Karena Berebut Buah Durian
Mediajambi.com - Pembunuhan sadis menimpa Jumadi Tohir (40). Hanya karena perkara durian, warga Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi ini tewas dibantai temannya, Tarso Sujito, Selasa (18/10/2022).
Jenazah korban lalu dikarungi dan dikubur di rawa rawa di dekat pohon duren.
Hilangnya Jumadi menjadi tanda tanya pihak keluarga dan warga yang kemudian melakukan pencarian. Bukan main terkejut warga saat menemukan tubuh Jumadi sudah tak bernyawa dan terbungkus karung.
- Kepala Warga Kena Peluru Nyasar, Satreskrim Polres Batanghari Buru Pelaku0
- Razia di Kota Jambi Puluhan Botol Miras Disita dari Warung warung0
- Lakalantas di Jambi, Seorang Wanita Tewas Ditempat0
- Satu Unit Rumah di Kota Jambi Ludes Dilalap Si Jago Merah0
- Penjelasan Polda Jambi Terkait Pesan Berantai Geng Motor Akan Serang Warga Kota Jambi0
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. "Anggota Polsek Lembah Masurai mendapatkan informasi bahwa ada penemuan mayat, langsung ke TKP, kemudian sekitar pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan tersangka yang ada di pondoknya," ujar Lumbrian.
Informasi yang diterima menyebutkan, kejadian berawal saat Jumadi Selasa dinihari mendatangi Tarso dan menanyakan durian yang dijaganya telah hilang. korban menuduh, durian itu diambil oleh pelaku. Mendengar tuduhan itu, pelaku ngamuk dan gelap mata, lalu mengambil kayu yang ada di dekatnya lalu menhantam kepala korban berkali kali.
Melihat Jumadi yang meregang, pelaku sempat kebingungan dan memutuskan memasukkan tubuh korban ke dalam karung. Lalu dia memendam tubuh korban di rawa rawa di sekitar pohon duren.
Kejadian itu terungkap, karena masyarakat yang melakukan pencarian, menemukan Jumadi tewas. Polisi setelah mendapatkan informasi mengenai penemuan mayat langsung melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku yang menghabisi nyawa korban.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu batang kayu untuk memukul korban, satu lembar karung dan parang panjang.
Mengetahui kejadian masyarakat setempat marah dan pelaku nyaris babak belur dipukuli massa. Petugas segera segera diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi kemudian membawa tersangka ke Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan.(Lin/*)