Pemkab Tanjabar Manfaatkan Aplikasi CMS Bank Jambi

By MS LEMPOW 02 Sep 2022, 13:05:34 WIB DAERAH
Pemkab Tanjabar Manfaatkan Aplikasi CMS Bank Jambi

Keterangan Gambar : Pemkab Tanjabar Manfaatkan Aplikasi CMS Bank Jambi


Mediajambi.com - Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mulai memanfaatkan aplikasi Cash Management System (CMS) dari Bank Jambi.  Sekretaris Daerah Tanjabar, Ir H Agus Sanusi MSi membuka Sosialisasi dan Bimtek CMS bagi seluruh bendahara di Pemkab setempat. Kamis (01/09). 

Acara dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati dihadiri oleh Pimpinan Divisi IT/PINCA, Asisten, Kepala OPD terkait, Pimpinan Cabang Bank Jambi Kuala Tungkal, Kabag Ekonomi Setda dan seluruh Bendahara OPD dan Kecamatan Se Tanjabar.

 Direktur Utama Bank Jambi, diwakili Pimpinan Divisi IT Bank Jambi, Nurhadi menyampaikan aplikasi CMS ada karena tuntutan dari pemerintah surat edaran Kemendagri Nomor 910/1867/SJ,tanggal 17 April 2017 tentang implementasi non tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. 

Disusul  peraturan Bank Indonesia (BI) untuk mendukung upaya pemerintah mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah yang diwujudkan dengan keanggotaan BI dalam Satgas P2DD sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021. 

Terkait hal itu,  Bank Jambi  berupaya mengembangkan aplikasi CMS sehingga dapat digunakan serta dimanfaatkan oleh seluruh OPD.

‘’Untuk hari ini kita fokus kepada CMS OPD, karena dengan CMS ini banyak kemudahan yang didapatkan oleh Bapak/Ibu Bendaharawan, karena untuk melakukan transaksi tidak perlu datang ke Bank lagi dan insyaallah aman," jelasnya. Lewat sosialisasi ini, Tanjabar bisa lebih unggul dari Kabupaten lain dalam penggunaan aplikasi dan dapat terimplementasi dengan baik.

Sekda Tanjabar,  Agus Sanusi, M engatakan sejak Tahun 2018 Pemkab Tanjabar  menerapkan sistem non tunai. Sekda berharap dengan penerapan aplikasi CMS ini dapat meningkatkan kinerja OPD, serta meningkatkan keamanan dan memberikan kemudahan dalam melaksanakan transaksi dan belanja.

‘’ Penggunaan aplikasi ini sesuai dengan edaran Kemendagri dan sudah diatur oleh BPKP,  dalam penggunaan aplikasi CMS ini juga kita akan lebih safety dalam melaksanakan transaksi dan belanja,” ujarnya. 

Sekda menghimbau agar Aparatur Sipil Negara terus beradaptasi dengan perkembangan jaman yang diiringi dengan kemajuan teknologi, sehingga mampu memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut dalam mempermudah pekerjaannya. Sekda juga tegaskan agar para peserta dapat mengikuti Bimtek dengan baik, sehingga dapat mengambil manfaat dari kegiatan tersebut. (neng/*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :