- Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
- Walikota Maulana Terharu: Usulan Lahan Sekolah Rakyat Diterima Mensos, Legalitas Dinyatakan Clean and Clear
- Polda Jambi Siap Razia Kendaraan Mati Pajak, Dimulai 21 April 2025
- Pemkot Jambi Buka Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS 2025–2030, Kadis Kominfo: Kami Ajak Tokoh Islam Profesional Berkontribusi
- Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp91 Juta untuk Korban Bencana dan Kebakaran
- Wawako Diza: Pemkot Jambi Gencarkan Tes Urine dan Sweeping Judi Online di Kalangan ASN
- Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online, Langkah Baru Menuju Keuangan Daerah Bebas Korupsi
- Walikota Maulana Meluncurkan Kebijakan Percepatan Layanan BPHTB
- Gelontorkan Dana Rp4,1 Miliar dari BTT, Pemkot Jambi Bangun Jembatan Baru di Jalan Sari Bakti
- Maulana dan Diza Resmi Sandang Gelar Pemangku Adat dan Sri Purwaningsih Dianugerahi Gelar Datin : Tanda Cinta Masyarakat Kota Jambi
Pemkab Tanjabar Manfaatkan Aplikasi CMS Bank Jambi

Keterangan Gambar : Pemkab Tanjabar Manfaatkan Aplikasi CMS Bank Jambi
Mediajambi.com - Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mulai memanfaatkan aplikasi Cash Management System (CMS) dari Bank Jambi. Sekretaris Daerah Tanjabar, Ir H Agus Sanusi MSi membuka Sosialisasi dan Bimtek CMS bagi seluruh bendahara di Pemkab setempat. Kamis (01/09).
Acara dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati dihadiri oleh Pimpinan Divisi IT/PINCA, Asisten, Kepala OPD terkait, Pimpinan Cabang Bank Jambi Kuala Tungkal, Kabag Ekonomi Setda dan seluruh Bendahara OPD dan Kecamatan Se Tanjabar.
Direktur Utama Bank Jambi, diwakili Pimpinan Divisi IT Bank Jambi, Nurhadi menyampaikan aplikasi CMS ada karena tuntutan dari pemerintah surat edaran Kemendagri Nomor 910/1867/SJ,tanggal 17 April 2017 tentang implementasi non tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Disusul peraturan Bank Indonesia (BI) untuk mendukung upaya pemerintah mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah yang diwujudkan dengan keanggotaan BI dalam Satgas P2DD sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021.
- Bank Jambi Panen Penghargaan Sangat Bagus dari Infobank Award0
- Al Haris Imbau UMKM Daftarkan Merek Produk Ke Kemenkumham0
- Wawako Maulana Minta TPID Mencatat Harga Komoditas0
- Optimalisasi Gas di Era Transisi Mendukung Pembangunan Berkelanjutan0
- Harga Tiket Pesawat Turun 15 Persen Netizen : Kapan Turunnya? Masih Mahal Kok0
Terkait hal itu, Bank Jambi berupaya mengembangkan aplikasi CMS sehingga dapat digunakan serta dimanfaatkan oleh seluruh OPD.
‘’Untuk hari ini kita fokus kepada CMS OPD, karena dengan CMS ini banyak kemudahan yang didapatkan oleh Bapak/Ibu Bendaharawan, karena untuk melakukan transaksi tidak perlu datang ke Bank lagi dan insyaallah aman," jelasnya. Lewat sosialisasi ini, Tanjabar bisa lebih unggul dari Kabupaten lain dalam penggunaan aplikasi dan dapat terimplementasi dengan baik.
Sekda Tanjabar, Agus Sanusi, M engatakan sejak Tahun 2018 Pemkab Tanjabar menerapkan sistem non tunai. Sekda berharap dengan penerapan aplikasi CMS ini dapat meningkatkan kinerja OPD, serta meningkatkan keamanan dan memberikan kemudahan dalam melaksanakan transaksi dan belanja.
‘’ Penggunaan aplikasi ini sesuai dengan edaran Kemendagri dan sudah diatur oleh BPKP, dalam penggunaan aplikasi CMS ini juga kita akan lebih safety dalam melaksanakan transaksi dan belanja,” ujarnya.
Sekda menghimbau agar Aparatur Sipil Negara terus beradaptasi dengan perkembangan jaman yang diiringi dengan kemajuan teknologi, sehingga mampu memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut dalam mempermudah pekerjaannya. Sekda juga tegaskan agar para peserta dapat mengikuti Bimtek dengan baik, sehingga dapat mengambil manfaat dari kegiatan tersebut. (neng/*)