Rumah Makan Basuo Ditutup, Karena Langgar Prokes Covid-19

By MS LEMPOW 20 Jan 2021, 10:36:35 WIB KOTA
Rumah Makan Basuo Ditutup, Karena Langgar Prokes Covid-19

Keterangan Gambar : Diduga Langga Prokes Covid-19 Rumah Makan Basuo Ditutup


Mediajambi.com - Pembeli nasi bungkus di Rumah Makan Basuo di Samping  Mall Jamtos Sipin Ujung Kota Jambi, terkejut. Karena RM yang menjual nasi bungkus murah meriah seharga Rp 10.000 itu disegel,  Sat Pol PP Kota Jambi, Senin (19/1). Penutupan dilakukan karena melanggar protokol kesehatan dan izinnya telah mati.

"Sudah banyak pelanggaran yang dilakukan, termasuk Prokes, bahkan sudah kita denda dua kali, namun tetap bandel, terpaksa disegel dan ditutup,' ungkap Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari. Penyegelan tempat usaha itu dilakukannya  bersama satuan tugas penanganan covid- 19 kota Jambi Serta Camat Alam Barajo dan Lurah.

Menurutnya, RM itu  tidak menjalankan protokol kesehatan dan sudah mendapatkan peringatan serta denda pertama 5 juta dan kedua 10 juta.

Baca Lainnya :

"Selain itu setelah kita cek ternyata izinnya sudah mati dan   tidak diperpanjang," jelas Mustari. Kesalahan lajnnya, ada drainase yang sengaja ditutup.

Penanggung RM Badui, Samsuir sangat kecewa dan menyayangkan adanya penyegelan itu. Dia mengaku bingung memikirkan nasob karyawannua yang berjumlah lebih kurang 50 orang. "Izin memang mati namun dalam proses pengurusan karena ada kendala dari dinas terkait," paparnya. Sejumlah pegawai terlihat menangis karena penutupan itu dan mereka bingung memikirkan nasibnya kedepan."Saya sudah 5 tahun bekerja disini, besok dak tau mau kerja apalagi," kata Umar (32). Dia dan teman temannya berharap RM itu dibuka kembali setelah memenuhi perizinan. (Lin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment