Sukses Pengabdian Masyarakat FH Unja, Pelatihan Pembuatan Perdes
Dinanti Lama Legislatif Desa Kecamatan Pemayung

By MS LEMPOW 16 Sep 2022, 09:44:56 WIB RAGAM
Sukses  Pengabdian Masyarakat FH Unja, Pelatihan Pembuatan Perdes

Keterangan Gambar : Tim Pengabdian Unja Elita Rahmi, Hartarti dan Fitria Dosen Fakultas Hukum Unja


Mediajambi.com -  Sukses dan Antusias perangkat desa  di kecamatan Pemayung pada kegiatan Pelatihan Pembuatan Perdes  Rabu 14 September 2022 bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Pemayung berlokasi di Kelurahan Jembatan Emas yang sekaligus meerupakan ibukota Kecamatan Pemayung sekitar 35 Km dari pusat kota Jambi atau pertengahan kota Jambi dan Muara Bulian. Suatu Kantor Camat yang terletak di Jalan Lintas dan strategis. Pelatihan sebagai wujud penyuluhan hukum  menjadikan Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Pemayung semangat untuk membuat Peraturan Desa yang lebih inovatif Bersama BPD sebagai legislator desa , Kepala Desa dan Sekretaris Desa.

 Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kecamatan Pemayung tersebut dihadiri sebanyak 50 (lima puluh) orang peserta dari 18 desa yang ada di kecamatan Pemayung terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta dihadiri juga Pendamping Desa Kecamatan Pemayung Ibu Selvia Hatta

 Acara dibuka dan ditutup langsung oleh Bapak Camat Kecamatan Pemayung Bapak Mohd Syaifuddin SE. Sedangkan Kabag Hukum dan OPD PMD Kabupaten Batanghari menyatakan berhalangan hadir pada acara yang semarak tersebut.Tim  Pengabdian/Penyuluh FH.Unja Elita Rahmi, Hartarti dan Fitria serta mahasiswa  FH Unja diantaranya Novia Ayu Tantri, Oselan Kurmain, Yurita Melani, Kusheryadi Tresnadi dan Thompi Loho mahasiswa FH Unja yang berasal dari Irian jaya. Menjadikan acara semakin menarik dan bergairah, sehingga mahasiswa dapat juga memetic pengalaman beharga,  baik itu ilmu maupun pengetahuan serta skill yang harus miliki sebagai calon Sarjana Hukum yang siap pakai di tengah masyarakat.

 Pelatihan yang sangat dinanti oleh 18 perangkat desa  di lingkungan   Kecamatan Pemayung yakni  Desa Awin,  Desa Bukit Sare.Jembatan Emas. Desa Kaos. Desa Kuap. Desa Kubu Kandang. Desa Lopak Aur. Desa Lubuk Ruso. Desa Olak Rambahan. Desa Pulau Betung. Desa Pulau Raman. Desa Selat. Desa Senaning. Desa Serasah. Desa Kubu Kandang. Desa Tebing Tinggi. Desa Teluk. Desa Teluk Ketapang. DesaTure. Menjadikan Pelatihan tersebut tidak hanya berbagi cerita suka duka dalam pembuatan Perdes tetapi juga menjadi ajang silaturahmi antara Tim Pengabdian Masyarakat dan Perangkat Desa yang ada di Kecamatan Pemayung. Terdapat 4 (empat) desa yang kepala Desanya sedang stagnan, namun Sekdes  dan BPD tetap mengikuti acara pelatihan pembuatan Perdes dalam Rangka Perwujudan  Otonomi desa di Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi.

 Pemerintahan desa  sebagai garda terdepan pembangunan, karena berhadapan langsung dengan masyarakat sejak kelahiran hingga kematian anggota masyarakatnya selalu berhadapan   dengan problem  nyata masyarakat yang beragam, seperti persoalan melarikan anak gadis orang, kawin usia muda,, penertiban ternak, Penanganan konflik di desa.  Hukum Adat .  Lingkungan Hidup, dan lain lain menjadi harapan bagi pemerintahan desa untuk dapat mewujudkannya dalam bentuk Perdes, karena permasalahannya sangat banyak di desa. 

 Bapak Lucky Wijaya  selaku Kades Tebing Tinggi berharap berkeinginan paling tidak setahun ada satu Perdes yang lahir dari Pemerintahan Desa, sehingga dibutuhkan pengetahuan dan skill serta pendampingan yang serius dari pemerintah dalam pembuatan Perdes ini. Seperti pungutan terhadap mobil yang megangkut hasil bumi seperti batu bara, sawit yang bertonasi  melebihi berat, berakibat jalan di desa kami sering rusak, apakah hal yang semacam ini bisa kami buatkan peraturan desanya guna menjaga mutu jalan, sehingga jalan kabupaten yang melewati desa kami tidak gampang rusak.

 Potensi desa di kecamatan Pemayung sesungguhnya sangat besar dari nama- nama  desa di  kecamatan pemayung di atas nyata terlihat  adanya Taman Wisata Payung. Ada potensi Duren dan Duku Selat yang sangat popuker di Jambi. Dusen Ture  dan potensi Sekolah SMK Pertanian yang dulu dikenal dengan SPMA, sekolahan pertanian kebanggan masyarakat Jambi  tempo dulu .Demikian juga Pulau Betung memiliki potensi kayu ukiran betung yang sangat indah.

 Rabu  14 September 2022 menjadikan sejarah penting antara hubungan masyarakat dan Perguruan Tinggi Unja khsususnya  Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Unja yang sukses mengadakan Pelatihan Pembuatan Peraturan Desa (Perdes) di Lingkungan Desa Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi.

Kecamatan Pemayung dengan total 36.945 jiwa dan luas 1.022.15 Km dengan 18 (delapan belas) Desa  dan 1 (satu) Kelurahan .     Kecamatan Pemayung sebagai suatu kecamatan yang menjadi tetangga  dekat Unja Kampus Mendalo sekaligus merupakan kecamatan yang cukup banyak desanya (18 desa 1 kelurahan) menjadi stategis bagi tim Pengabdian Masyarakat Unja Fakultas Hukum untuk memberikan ilmu Pengetahuan terkait Pembuatan Peraturan Desa yang menjadi ujung tombak bagi penyelenggaraan Pemerintahan  Desa. 

 Materi Muatan Peraturan Desa (Perdes) berupa:

  1.Hak-hak azasi manusia,

 2. hak-hak dan kewajiban negara

 3. pembagian kekuasaan negara dan wilayah negara/pembagian daerah,

 4. kewarganegaan dan penduduk

 5. keuangan negara dalam hal ini Anggaran belanja Desa

Subtansi materi muatan tersebut seyogianya beerwujud Perdes ditemui pada semua desa di Kecamatan pemayung, namun hamper Sebagian besar perdes yang dibuat desa hanya terkait keuangan desa semata, hal ini mengindikasikan bahwa skill pembuatan Perdes dengan pembinaan Kecamatan serta pengawasan Pemerintahan Kabuoaten masih sangat lemah.

Pertayaan umum dari peserta adalah apakah pada anggaran desa dapat dicantumkan kegiatan penyusunan Perdes. Pendamping desa di Kecamatan pemayung yakni ibu Selvia Hatta, juga memberikan pertayaan dan penjelasan bahwa pada umumnya, usulan Rancangan Perdes desa pemayung  “belum serius” diusulkan  oleh pemerintahan desa hal ini sering ditemui, Teknik penulisan yang tidak mengikuti aturan yang ada, jenis huruf tata letak dan subtansi yang lemah, bahkan disinyalir seringkali” copy paste” dari perda yang ada, sehingga di kecamatan pemayung pembinaan Perdes ini menjadi kesulitan,  dibutuhkan rancangan Perdes yang telah memenuhi unsur ketentuan  Teknik Perundang-undangan yang ditetapkan melalui peraturan pemerintahan. Diharapkan juga di kabupaten Batanghari dapat membentuk Perda tentang Teknik Pembuatan Perdes sebagai pedoman bagi desa dalam Pembuatan Perdes.   

Kedudukan Sekretaris Desa yang mengundangkan Perdes sehingga pada Perdes ditemui adanya tempat tanda tangan Sekretaris desa  secara khusus sebagai perwujudan suatu Perdes  dapat  mengikat masyarakat secara hukum sehingga berlaku fictie hukum (semua orang dianggap tahu hukum/Perdes) tahu Perdes dalam hal ini, menjadi penting agar Perdes disosialisasikan dengan baik pada masyarakat desa.

Dalam Sambutan kesan dan pesan Kepala Desa yang diwakili oleh Kades Tebing Tinggi yang juga Alumni Fakultas Hukum Unja Bapak Lucky Wijaya SH, menginginkan Unja dapat sebagai pendamping dalam pembuatan Perdes di lingkungan Kecamatan Pemayung.  Suatu harapan besar yang menjadi Pekerjaan Rumah karena di Kabuopaten Batanghari terdapat 100 desa yang nasibnya hampir sama dengan desa di Kecamatan Pemayung. Salam semangat membuat Perdes yang baik.(***)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :