- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Sukses Pengabdian Masyarakat FH Unja, Pelatihan Pembuatan Perdes
Dinanti Lama Legislatif Desa Kecamatan Pemayung
Keterangan Gambar : Tim Pengabdian Unja Elita Rahmi, Hartarti dan Fitria Dosen Fakultas Hukum Unja
Mediajambi.com - Sukses dan Antusias perangkat desa di kecamatan Pemayung pada kegiatan Pelatihan Pembuatan Perdes Rabu 14 September 2022 bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Pemayung berlokasi di Kelurahan Jembatan Emas yang sekaligus meerupakan ibukota Kecamatan Pemayung sekitar 35 Km dari pusat kota Jambi atau pertengahan kota Jambi dan Muara Bulian. Suatu Kantor Camat yang terletak di Jalan Lintas dan strategis. Pelatihan sebagai wujud penyuluhan hukum menjadikan Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Pemayung semangat untuk membuat Peraturan Desa yang lebih inovatif Bersama BPD sebagai legislator desa , Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kecamatan Pemayung tersebut dihadiri sebanyak 50 (lima puluh) orang peserta dari 18 desa yang ada di kecamatan Pemayung terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta dihadiri juga Pendamping Desa Kecamatan Pemayung Ibu Selvia Hatta
Acara dibuka dan ditutup langsung oleh Bapak Camat Kecamatan Pemayung Bapak Mohd Syaifuddin SE. Sedangkan Kabag Hukum dan OPD PMD Kabupaten Batanghari menyatakan berhalangan hadir pada acara yang semarak tersebut.Tim Pengabdian/Penyuluh FH.Unja Elita Rahmi, Hartarti dan Fitria serta mahasiswa FH Unja diantaranya Novia Ayu Tantri, Oselan Kurmain, Yurita Melani, Kusheryadi Tresnadi dan Thompi Loho mahasiswa FH Unja yang berasal dari Irian jaya. Menjadikan acara semakin menarik dan bergairah, sehingga mahasiswa dapat juga memetic pengalaman beharga, baik itu ilmu maupun pengetahuan serta skill yang harus miliki sebagai calon Sarjana Hukum yang siap pakai di tengah masyarakat.
- Pangdam II Sriwijaya Temu Kangen di Sekolahnya SMAN 3 Jambi0
- Warga Akhiri Pemblokiran Jalan Menuju Pelabuhan Talang Duku, Pemprov Jambi Bantu Perbaikan Jalan0
- Berenang di Sungai Merao Seorang Anak Perempuan Tenggelam0
- Bahas Soal Penurunan Angka Stunting SAH Bersama SMSI Sambangi BKKBN Provinsi Jambi0
- Yamaha Fazzio Youth Project di SMAN 5 Kota Jambi Buat heboh Satu sekolah0
Pelatihan yang sangat dinanti oleh 18 perangkat desa di lingkungan Kecamatan Pemayung yakni Desa Awin, Desa Bukit Sare.Jembatan Emas. Desa Kaos. Desa Kuap. Desa Kubu Kandang. Desa Lopak Aur. Desa Lubuk Ruso. Desa Olak Rambahan. Desa Pulau Betung. Desa Pulau Raman. Desa Selat. Desa Senaning. Desa Serasah. Desa Kubu Kandang. Desa Tebing Tinggi. Desa Teluk. Desa Teluk Ketapang. DesaTure. Menjadikan Pelatihan tersebut tidak hanya berbagi cerita suka duka dalam pembuatan Perdes tetapi juga menjadi ajang silaturahmi antara Tim Pengabdian Masyarakat dan Perangkat Desa yang ada di Kecamatan Pemayung. Terdapat 4 (empat) desa yang kepala Desanya sedang stagnan, namun Sekdes dan BPD tetap mengikuti acara pelatihan pembuatan Perdes dalam Rangka Perwujudan Otonomi desa di Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi.
Pemerintahan desa sebagai garda terdepan pembangunan, karena berhadapan langsung dengan masyarakat sejak kelahiran hingga kematian anggota masyarakatnya selalu berhadapan dengan problem nyata masyarakat yang beragam, seperti persoalan melarikan anak gadis orang, kawin usia muda,, penertiban ternak, Penanganan konflik di desa. Hukum Adat . Lingkungan Hidup, dan lain lain menjadi harapan bagi pemerintahan desa untuk dapat mewujudkannya dalam bentuk Perdes, karena permasalahannya sangat banyak di desa.
Bapak Lucky Wijaya selaku Kades Tebing Tinggi berharap berkeinginan paling tidak setahun ada satu Perdes yang lahir dari Pemerintahan Desa, sehingga dibutuhkan pengetahuan dan skill serta pendampingan yang serius dari pemerintah dalam pembuatan Perdes ini. Seperti pungutan terhadap mobil yang megangkut hasil bumi seperti batu bara, sawit yang bertonasi melebihi berat, berakibat jalan di desa kami sering rusak, apakah hal yang semacam ini bisa kami buatkan peraturan desanya guna menjaga mutu jalan, sehingga jalan kabupaten yang melewati desa kami tidak gampang rusak.
Potensi desa di kecamatan Pemayung sesungguhnya sangat besar dari nama- nama desa di kecamatan pemayung di atas nyata terlihat adanya Taman Wisata Payung. Ada potensi Duren dan Duku Selat yang sangat popuker di Jambi. Dusen Ture dan potensi Sekolah SMK Pertanian yang dulu dikenal dengan SPMA, sekolahan pertanian kebanggan masyarakat Jambi tempo dulu .Demikian juga Pulau Betung memiliki potensi kayu ukiran betung yang sangat indah.
Rabu 14 September 2022 menjadikan sejarah penting antara hubungan masyarakat dan Perguruan Tinggi Unja khsususnya Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Unja yang sukses mengadakan Pelatihan Pembuatan Peraturan Desa (Perdes) di Lingkungan Desa Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi.
Kecamatan Pemayung dengan total 36.945 jiwa dan luas 1.022.15 Km dengan 18 (delapan belas) Desa dan 1 (satu) Kelurahan . Kecamatan Pemayung sebagai suatu kecamatan yang menjadi tetangga dekat Unja Kampus Mendalo sekaligus merupakan kecamatan yang cukup banyak desanya (18 desa 1 kelurahan) menjadi stategis bagi tim Pengabdian Masyarakat Unja Fakultas Hukum untuk memberikan ilmu Pengetahuan terkait Pembuatan Peraturan Desa yang menjadi ujung tombak bagi penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Materi Muatan Peraturan Desa (Perdes) berupa:
1.Hak-hak azasi manusia,
2. hak-hak dan kewajiban negara
3. pembagian kekuasaan negara dan wilayah negara/pembagian daerah,
4. kewarganegaan dan penduduk
5. keuangan negara dalam hal ini Anggaran belanja Desa
Subtansi materi muatan tersebut seyogianya beerwujud Perdes ditemui pada semua desa di Kecamatan pemayung, namun hamper Sebagian besar perdes yang dibuat desa hanya terkait keuangan desa semata, hal ini mengindikasikan bahwa skill pembuatan Perdes dengan pembinaan Kecamatan serta pengawasan Pemerintahan Kabuoaten masih sangat lemah.
Pertayaan umum dari peserta adalah apakah pada anggaran desa dapat dicantumkan kegiatan penyusunan Perdes. Pendamping desa di Kecamatan pemayung yakni ibu Selvia Hatta, juga memberikan pertayaan dan penjelasan bahwa pada umumnya, usulan Rancangan Perdes desa pemayung “belum serius” diusulkan oleh pemerintahan desa hal ini sering ditemui, Teknik penulisan yang tidak mengikuti aturan yang ada, jenis huruf tata letak dan subtansi yang lemah, bahkan disinyalir seringkali” copy paste” dari perda yang ada, sehingga di kecamatan pemayung pembinaan Perdes ini menjadi kesulitan, dibutuhkan rancangan Perdes yang telah memenuhi unsur ketentuan Teknik Perundang-undangan yang ditetapkan melalui peraturan pemerintahan. Diharapkan juga di kabupaten Batanghari dapat membentuk Perda tentang Teknik Pembuatan Perdes sebagai pedoman bagi desa dalam Pembuatan Perdes.
Kedudukan Sekretaris Desa yang mengundangkan Perdes sehingga pada Perdes ditemui adanya tempat tanda tangan Sekretaris desa secara khusus sebagai perwujudan suatu Perdes dapat mengikat masyarakat secara hukum sehingga berlaku fictie hukum (semua orang dianggap tahu hukum/Perdes) tahu Perdes dalam hal ini, menjadi penting agar Perdes disosialisasikan dengan baik pada masyarakat desa.
Dalam Sambutan kesan dan pesan Kepala Desa yang diwakili oleh Kades Tebing Tinggi yang juga Alumni Fakultas Hukum Unja Bapak Lucky Wijaya SH, menginginkan Unja dapat sebagai pendamping dalam pembuatan Perdes di lingkungan Kecamatan Pemayung. Suatu harapan besar yang menjadi Pekerjaan Rumah karena di Kabuopaten Batanghari terdapat 100 desa yang nasibnya hampir sama dengan desa di Kecamatan Pemayung. Salam semangat membuat Perdes yang baik.(***)