Temuan BPK di RSUD Mattaher, Edi Purwanto: Pak Gubernur dan Sekda Harus Monitor, Jangan Ganggu WTP

Keterangan Gambar : Soal Temuan BPK di RSUD Mattaher, Edi Purwanto: Pak Gubernur dan Sekda Harus Monitor, Jangan Ganggu WTP/f-yen
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta agar Gubernur Jambi dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi untuk memonitoring kinerja dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi. Hal ini terkait dengan laporan temuan dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana ada 30 temuan dengan nilai diatas Rp5 miliar di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Edi Purwanto menyebut bahwa pada tahun lalu, di RSUD Raden Mattaher Jambi juga terdapat temuan. Seharusnya kata Edi Purwanto ini menjadi pembelajaran pihak rumah sakit dalam meminimalisir hasil temuan.
"RSUD itu kan sudah ada temuan tahun kemarin, harusnya hal itu di minimalisir jangan sampai ada temuan lagi,"ungkapnya, Selasa (7/3/2023).
Terhadap temuan ini, Edi Purwanto langsung meminta kepada Gubernur Jambi untuk dapat memonitor terhadap temuan tersebut. Secara aturan kata Edi Purwanto terhadap temuan tersebut harus di kembalikan paling lama 60 hari.
- Fadli Sudria Reses di SMK 7 Kerinci, Upayakan Lapangan di Paving Block di 20240
- Reses di Desa Muara Danau, Samsul Riduan Terima Keluhan Soal Jalan hingga Permintaan Mesin Jahit0
- Abdul Khafid Moein Hadiri Peresmian Sekretariat IMK Merangin, Harapkan IKM Lebih Baik0
- Komisi II Turlap ke Pasar Olak kemang0
- DPRD Kota Jambi RDP dengan BPPRD dan Bank Jambi0
"Saya berharap tertib saja, saya harap pak gubernur, pak sekda tolong di monitor jangan temuan-temuan ini menghalangi WTP yang menjadi tradisi provinsi Jambi. Kalau ada temuan secara regulasikan disuruh mengembalikan 60 hari harus kembali,"pungkasnya.(*/Yen)