- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
DPRD Kota Jambi RDP dengan BPPRD dan Bank Jambi
Keterangan Gambar : DPRD Kota Jambi RDP dengan BPPRD dan Bank Jambi
Mediajambi.com- DPRD Kota Jambi Komisi II melakukan dengar pendapat dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi dan Bank Jambi terkait dengan alat rekam pajak.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junaedi mengatakan, dengar pendapat tersebut dilakukan untuk mengetahui pengoptimalan pajak yang ada di kota Jambi. Dimana dikatakan Junaedi masih ada pajak yang belum maksimal.
Ia meminta agar vendor yang bekerjasama dengan Bank Jambi melakukan pembandingan alat rekam pajak untuk menguji akurasi.
" Karena ada beberapa yang belum maksimal, kami minta ada vendor pembanding. Ini kita akan panggil BUMD Siginjai Sakti, apakah mereka bisa menjadi vendor alat rekam pajak ini," ujarnya l, Senin (6/3/2023).
- Bukan Ajang Kumpul Biasa, Jambore 5 TLCI Akan Geliatkan Ekonomi Jambi0
- Pemkot Jambi Raih Adipura Penghargaan Kategori Kota Besar0
- Dewan Soroti 45 Alat Rekam pajak yang Tak Berfungsi0
- Nella Akui Alat Rekam Pajak Tidak Berfungsi Lagi0
- Walikota Fasha Membuka Rapat Evaluasi Akhir Pelaksanaan Kerjasama UCLG-ASPAC0
Lebih lanjut, Junaedi mengatakan hal ini perlu dilakukan lantaran ada perbedaan hasil dari alat rekam pajak dan uji petik yang dilakukan BPPRD kota Jambi.
" Makanya kita buat pembandingan dulu,. Apa persoalannya,kita lihat perbandingannya," kata Junaedi.
Dijelaskan Kepala BPPRD kota Jambi Nella Ervina, bahwa alat rekam pajak didanai oleh bank daerah sebagai bentuk partisipasi dan keikutsertaan bank daerah dalam optimalisasi pajak.
Terkait dengan alat rekam pajak, Nella mengatakan bahwa saat ini didaerah lain sudah menggunakan sistem aplikasi. Sehingga ia akan melihat efektivitas antara aplikasi dan alat rekam pajak.
" Tujuan hearing hari ini, untuk menyamakan persepsi,melakukan koordinasi secara langsung. Kalau sekarang banyak sudah beralih ke aplikasi. Aplikasi ini digunakan tanpa alat,tentu menghemat biaya. Sebab alat inikan menimbulkan biaya," jelasnya.
Nella juga mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan efektivitas dari penggunaan aplikasi.
" Kami akan melakukan peninjauan dulu, studi ke lapangan, apakah memang benar aplikasi ini lebih efektif. Karena jangan sampai nanti kita beralih, tapi malah lebih efektif Tapping Box," ujarnya. (Yen)