Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Dua Pengusaha Diperiksa KPK

By MS LEMPOW 23 Sep 2022, 20:18:02 WIB HUKRIM
Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Dua Pengusaha Diperiksa KPK

Keterangan Gambar : Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Dua Pengusaha Diperiksa KPK


Mediajambi.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018 di Mapolda Jambi, Jum'at (23/9/2022). Pemeriksaan kali ini giliran sejumlah pengusaha yang diperiksa KPK terkait kasus suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi.

 Adapun dua pengusaha yang diperiksa yaitu Ali Tonang alias Ahui dan Chandra Ong alias Abeng. Ahui keluar terlebih dahulu dalam ruangan penyidikan KPK. Saat ditanya, dirinya tidak ada komentar.

 Ahui hanya mengangkat tangan sebatas dada, dan tidak mengeluarkan sepatah katapun dan lebih memilih menjauhi awak media terkait pemeriksaannya.

Kemudian tak berselang lama, Abeng keluar dari ruang penyidikan KPK. Saat ditanya apa saja laporan yang diberikan saat penyidikan KPK, Abeng hanya berjalan meninggalkan awak media dan memasuki ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

Baca Lainnya :

Untuk diketahui, ini merupakan hari keempat KPK berada di Jambi. KPK kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment