Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jambi 56,62 Persen

By MS LEMPOW 04 Des 2022, 18:41:52 WIB Ekonomi
Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jambi 56,62 Persen

Keterangan Gambar : Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jambi 56,62 Persen/f-mas/dok-mj


Mediajambi.com - Bulan Oktober 2022 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 56,62 persen, lebih tinggi dibanding TPK Bulan September 2022 yaitu sebesar 54,07 persen.

Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo mengatakan menurut kelasnya, TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 3 (tiga) sebesar 60,64 persen dan terendah pada hotel bintang 1 (satu) sebesar 38,05 persen.

Dikatakan Kenaikan TPK hotel bintang pada Oktober 2022 dibanding Oktober 2021 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga) serta hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima).

“Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK gabungan hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) bulan Desember 2021 sebesar 69,32 persen. Sedangkan terendah hotel bintang 2 (dua) pada bulan November 2021 sebesar 17,28 persen,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang Bulan Oktober 2022 sebanyak 56.238 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 55.825 orang, yang terdiri dari 2.853 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 5.190 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 31.115 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), 16.667 orang menginap di hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima).

Tamu mancanegara sebanyak 413 orang, yang menginap di hotel bintang 2 (dua) sebanyak 103 tamu asing , hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 95 tamu asing, hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) sebanyak 215 tamu.

Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan Oktober 2022 mencapai 0,007 artinya bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 7 tamu yang berasal dari mancanegara.

Pada Bulan Oktober 2022 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang 1 (satu) sebesar 2,55 dan terendah di hotel bintang 2 (dua) yaitu sebesar 1,68.

Dibandingkan September 2022, rata-rata lama menginap pada hotel bintang 1 (satu) , hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga) serta hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima), mengalami peningkatan.(mas)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment