- Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur : Mobil Ditinggal di Bawah Tol
- IM3 Platinum dan Apple Berikan Pengalaman Next Level di Peluncuran iPhone 16
- Pilkate RT 05 Kelurahan Legok Ditunda
- Pemilihan Ketua RT 02 Kelurahan Kenali Besar Berlangsung Damai
- Pilkate Serentak Kota Jambi 2025 Berlangsung Meriah, Wali Kota Maulana Pantau Langsung TPS
- Kapolda Jambi Dikukuhkan Sebagai Anggota Pembina LAM Provinsi Jambi
- Polda Jambi Buru Pemain Minyak Ilegal di Bajubang Batanghari, 4 DPO Bakal Dikejar
- Hakim Tolak Keberatan Helen, Perintahkan Jaksa Hadirkan Saksi ke Persidangan
- Setrum Ikan di Sungai Batanghari, Dua Warga Legok Diamankan Ditpolairud Polda Jambi
- Anton Gumay Resmi Dilantik jadi Ketua KONI, Siap Dongkrak Prestasi Atlet Untuk Kota Jambi Bahagia
Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur : Mobil Ditinggal di Bawah Tol

Keterangan Gambar : Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur : Mobil Ditinggal di Bawah Tol
Mediajambi.com- Heri Susanto, terdakwa kasus pembunuhan sopir travel asal Tungkal Tanjung Jabung Barat Matnur, mengaku selain membunuh juga membawa barang berharga milik korban.
Aksi berencana terdakwa dan dua pelaku lain terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Selasa (22/4/2025), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Terdakwa, Heri Susanto dalam keterangannya, mengakui selain membunuh dirinya juga membawa kabur sejumlah barang-barang berharga milik korban.
“Saya yang mengambil (Barang-barang korban/red),” kata Heri Susanto saat menjadi terdakwa.
Sementara mobil Toyota Fortuner milik korban rencananya akan dijualnya di daerah Lampung. Namun di tengah perjalanan, mobil yang dirampasnya tiba-tiba mati mendadak.
Lalu menurut pengakuan terdakwa Heri Susanto, mobil itu ditinggalkan di bawah tol. Kemudian ia pergi pulang ke Metro menumpang Bus.
Mengenai mobil, dia mengaku tidak mengetahui lagi. "Kemana mobil itu," tanya hakim. “Tidak tahu,” jawab terdakwa Heri Susanto.
Lantaran panik telah menghabisi nyawa korban, dia berniat hendak melarikan diri ke daerah Pekanbaru. Naas di pertengahan jalan, pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, hakim telah memeriksa keterangan terhadap dua pelaku lainnya, diantaranya Ali Ikhsan dan Alexander Tasman. Kedua pelaku mengaku menghabisi nyawa korban sebelum dibuang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Korban dibunuh dengan sadis menggunakan tali yang diikat ke leher korban. Tak hanya itu di bagian mulut, mata, kaki serta tangan korban diikat menggunakan lakban.(**)