- Dirut PHR Regional 1 Kunjungi Program Pemberdayaan Masyarakat Srikandi Perubahan Mengubah Tantangan Menjadi Peluang di Lapas Perempuan Jambi
- Pantau Persiapan Pilkada di Tanjabtim, Pjs. Gubernur Sudirman Minta TNI dan Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penuh Langkah Polda Jambi Ungkap Praktik Pengoplosan LPG
- Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Kawasan Hutan, Komisi II Konsultasi ke Kementerian Kehutanan
- Hendak Menyeberangi Sungai Batanghari Pakai Perahu, Warga VII Koto Ilir Tebo Tenggelam
- Pemkot Gelar Rakor Kesiapan Pilkada Serentak, Pj Walikota Harap Kota Jambi Jadi Contoh Pilkada yang Aman, Damai dan Kondusif
- Minimalisir Masalah Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang, Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Bersama Komponen Masyarakat
- OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
- Seorang Oknum PNS Menjadi Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar
- Polda Jambi Bersama FJPI Jambi Gelar FGD, Bahas Peran Perempuan dalam Menjaga Keamanan Pilkada 2024
Seorang Oknum PNS Menjadi Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar
Keterangan Gambar : Seorang Oknum PNS Menjadi Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar
Mediajambi.com- Beredar video di media sosial terkait
seorang siswa sekolah SMP di Kota Jambi yang diduga menjadi korban pelecehan
seksual oleh oknum pegawai ASN di lingkup Pemerintah Jambi.
Video yang berdurasi kurang lebih 32 detik tersebut, seorang
anak laki-laki menggunakan seragam SMP meminta tolong kepada seorang security,
bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual oleh pria yang mengunakan mobil HR-V
berwarna merah.
"Mobil merah tadi, cabul itu, Om. Kami dicabuli
tadi," kata siswa SMP dalam rekaman video yang beredar di media sosial,
Kamis (14/11/2024).
Dari informasi yang beredar korban saat itu sedang berjalan
pulang dari sekolah, tiba-tiba, korban dihampiri oleh seorang pria berseragam
ASN dengan menggunakan mobil berwarna merah.
Pria tersebut menanyakan lokasi tempat bermain billiard
kepada anak SMP tersebut.
Setelah itu, pelaku menawarkan kepada korban untuk naik
mobil pelaku dan meminta diantarkan dengan iming-iming akan diberikan uang dan
diantarkan pulang.
Pada saat di dalam mobil itu, diduga korban dilecehkan oleh
pria tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Jambi, dengan laporan
polisi nomor: STTPL/B/339/XI/SPKT/Polda Jambi, pada 12 November 2024. Dalam
laporan tersebut, pihak korban melaporkan tindak pidana kejahatan perlindungan
anak.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi
Kompol Amin Nasution, bahwa adanya laporan tersebut.
Dan saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas Subdit PPA
Ditreskrimum Polda Jambi.
“Pelaku sudah kita
amankan saat ini masih proses pemeriksaan karena pelaku baru diamkan tadi
pagi,”ujarnya, saat ditemui di Polda Jambi, Kamis (14/11/2024).
Sedangkan untuk pelaku pencabulan terhadap anak SMP ini
masih dalam pemeriksaan oleh pihak Mapolda Jambi.(*)