- Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
- Walikota Maulana Terharu: Usulan Lahan Sekolah Rakyat Diterima Mensos, Legalitas Dinyatakan Clean and Clear
- Polda Jambi Siap Razia Kendaraan Mati Pajak, Dimulai 21 April 2025
- Pemkot Jambi Buka Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS 2025–2030, Kadis Kominfo: Kami Ajak Tokoh Islam Profesional Berkontribusi
- Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp91 Juta untuk Korban Bencana dan Kebakaran
- Wawako Diza: Pemkot Jambi Gencarkan Tes Urine dan Sweeping Judi Online di Kalangan ASN
- Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online, Langkah Baru Menuju Keuangan Daerah Bebas Korupsi
- Walikota Maulana Meluncurkan Kebijakan Percepatan Layanan BPHTB
- Gelontorkan Dana Rp4,1 Miliar dari BTT, Pemkot Jambi Bangun Jembatan Baru di Jalan Sari Bakti
- Maulana dan Diza Resmi Sandang Gelar Pemangku Adat dan Sri Purwaningsih Dianugerahi Gelar Datin : Tanda Cinta Masyarakat Kota Jambi
Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Kawasan Hutan, Komisi II Konsultasi ke Kementerian Kehutanan

Keterangan Gambar : Cari Solusi Penyelesaian
Mediajambi.com - Komisi ll DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Kehutanan Kamis (14/11). Konsultasi kali ini langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Erpan. Rombongan Komisi II langsung diterima Kasubdit Pengukuhan Kementerian Kehutanan RI.
Usai pertemuan Erpan mengatakan, ada beberapa hal yang didiskusikan bersama Kementerian Kehutanan, pertama, masalah perambahan hutan dalam kawasan hutan yang dilakukan masyarakat di Provinsi Jambi.
"Kita akan mencari suatu solusi yang namanya Tora atau penyelesaian dalam kawasan hutan," kata Erpan.
Masalah ini, menurut Erpan, adalah hal yang sangat prinsip untuk menjadi pegangan untuk dijadikan pedoman dan penyelesaian masalah kawasan hutan di Jambi.
"Karena banyak masyarakat kita saat ini membuat kebun berada di kawasan hutan," akunya.
Tapi, pemerintah harus memberikan solusi kepada masyarakat. Tidak hanya menerapkan aturan dengan menerapkan sanksi dan sebagainya.
"Tapi harus bisa memberikan alternatif sebagai bentuk mata pencaharian masyarakat yang tidak melanggar aturan," akunya.
Hal-hal seperti ini, menurut Erpan, harus disinkronkan dengan program di sektor yang lain, bukan kehutanan saja, tapi, sektor-sektor yang bisa membangun kegiatan perekonomian bagi masyarakat yang berada di kawasan hutan. (***)