- Bupati Safari Subuh di Masjid Al Anwar Sriwijaya Tungkal Ilir
- Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi tahun 2025
- Kemeriahan Lomba Balap Becak Hias disaksikan Bupati
- Bupati Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah di Desa Parit Bilal
- Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas
- PN Jambi Menolak Gugatan Terhadap SDN 45 dan Balai Nikah Kua Pasar
- Zona Merah Hambat Investasi Perumahan di Kota Jambi, 5.500 Bidang Tanah Warga Terdampak
- Walikota Jambi Jadi Pembicara di Forum ASEAN, Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia
- Danrem 042/Gapu : Sinergi dan Soliditas kunci stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan daerah
- Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah
15 ASN Pemkot Jambi Kena Sanksi Disiplin, Lima Dipecat dengan Tidak Hormat

Keterangan Gambar : Walikota Jambi, Syarif Fasha
Mediajambi.com- Walikota Jambi, Syarif Fasha mencatat perilaku buruk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jambi sepanjang tahun 2022 yang akhirnya membuat fatal pada karir ASN tersebut.
Sepanjang tahun 2022, Pemkot Jambi, kata Fasha, memberhentikan tidak hormat sebanyak 5 orang pegawai. "Jadi tahun 2022 kemarin itu ada 15 ASN yang diberi sanksi disiplin. Lima diantaranya terpaksa diberhentikan karena sudah fatal dan melakukan pelanggaran berat," kata Fasha saat memimpin apel disiplin pegawai, Senin (9/1).
Fasha melanjutkan, memasuki 2023 ini, sudah ada 7 (tujuh) kasus pelanggaran disiplin yang saat ini tengah ditangani oleh BKPSDMD dan Inspektorat.
"Saya harap ini jangan nambah lagi, seyogyanya saya tidak mau memberikan sanksi dan memecat. Tapi karena sudah fatal, terpaksa kita ambil tindakan itu," jelasnya.
- Diskominfo Kota Jambi Terbaik II dalam Penataan Arsip 0
- Lomba Perahu Hias HUT Provinsi Jambi ke 66 Hidupkan Suasana di Sungai Batanghari 0
- Kota Jambi Mempercepat Pendataan Warga Wilayah Pemekaran Jelang Pemilu0
- Yuk Minum Kopi Pansi Gratis di Stan Dinas Perkebunan Jambi Mantap Expo0
- Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal Membara, Sebanyak 18 Kios Terbakar0
Dia mengatakan, kebanyakan ASN yang diberhentikan ini sudah tidak masuk dan menjalankan tugas. "Dia tidak masuk dan melebihi dari batasan yang sudah ditentukan. Satu bulan tidak masuk sudah diberi SP1, SP2 dan SP3. Tapi terus diulanginya lagi. Jangan sampai dia dapat gaji, tapi tidak melaksanakan tugas. Ini yang tidak kita inginkan," tambahnya.
Pada kesempatan apel itu, selain menyinggung soal kedisiplinan, Fasha juga meminta agar OPD segera menyelesaikan laporan keuangan. "Saya minta perjanjian kerja yang sudah ditantangani itu betul-betul dilaksanakan," katanya.
Terpisah, Kepala BPKAD Kota Jambi, Husni mengatakan, saat ini dalam penyusunan laporan keungan itu, ada 13 OPD lagi yang tinggal menunggu proses akhir. "Tahap 1 sebanyak 12 OPD sudah clear, ini tinggal yang besar-besar saja. Ini kita kejar percepatan, karena ini memasuki masa akhir jabatan pak wali," katanya.
Menurutnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan Inspektorat, sebelum nanti diperiksa oleh BPK RI. (yen)