- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
15 ASN Pemkot Jambi Kena Sanksi Disiplin, Lima Dipecat dengan Tidak Hormat

Keterangan Gambar : Walikota Jambi, Syarif Fasha
Mediajambi.com- Walikota Jambi, Syarif Fasha mencatat perilaku buruk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jambi sepanjang tahun 2022 yang akhirnya membuat fatal pada karir ASN tersebut.
Sepanjang tahun 2022, Pemkot Jambi, kata Fasha, memberhentikan tidak hormat sebanyak 5 orang pegawai. "Jadi tahun 2022 kemarin itu ada 15 ASN yang diberi sanksi disiplin. Lima diantaranya terpaksa diberhentikan karena sudah fatal dan melakukan pelanggaran berat," kata Fasha saat memimpin apel disiplin pegawai, Senin (9/1).
Fasha melanjutkan, memasuki 2023 ini, sudah ada 7 (tujuh) kasus pelanggaran disiplin yang saat ini tengah ditangani oleh BKPSDMD dan Inspektorat.
"Saya harap ini jangan nambah lagi, seyogyanya saya tidak mau memberikan sanksi dan memecat. Tapi karena sudah fatal, terpaksa kita ambil tindakan itu," jelasnya.
- Diskominfo Kota Jambi Terbaik II dalam Penataan Arsip 0
- Lomba Perahu Hias HUT Provinsi Jambi ke 66 Hidupkan Suasana di Sungai Batanghari 0
- Kota Jambi Mempercepat Pendataan Warga Wilayah Pemekaran Jelang Pemilu0
- Yuk Minum Kopi Pansi Gratis di Stan Dinas Perkebunan Jambi Mantap Expo0
- Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal Membara, Sebanyak 18 Kios Terbakar0
Dia mengatakan, kebanyakan ASN yang diberhentikan ini sudah tidak masuk dan menjalankan tugas. "Dia tidak masuk dan melebihi dari batasan yang sudah ditentukan. Satu bulan tidak masuk sudah diberi SP1, SP2 dan SP3. Tapi terus diulanginya lagi. Jangan sampai dia dapat gaji, tapi tidak melaksanakan tugas. Ini yang tidak kita inginkan," tambahnya.
Pada kesempatan apel itu, selain menyinggung soal kedisiplinan, Fasha juga meminta agar OPD segera menyelesaikan laporan keuangan. "Saya minta perjanjian kerja yang sudah ditantangani itu betul-betul dilaksanakan," katanya.
Terpisah, Kepala BPKAD Kota Jambi, Husni mengatakan, saat ini dalam penyusunan laporan keungan itu, ada 13 OPD lagi yang tinggal menunggu proses akhir. "Tahap 1 sebanyak 12 OPD sudah clear, ini tinggal yang besar-besar saja. Ini kita kejar percepatan, karena ini memasuki masa akhir jabatan pak wali," katanya.
Menurutnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan Inspektorat, sebelum nanti diperiksa oleh BPK RI. (yen)