- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Al Haris Paparkan Program Pembangunan Rendah Emisi
Keterangan Gambar : Gubernur Jambi, H.Al Haris/f-mas
Mediajambi.com - Gubernur Jambi, H.Al Haris, memaparkan beberapa strategi dalam program pembangunan rendah emisi yang bertujuan untuk pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia Tahun 2030. Al Haris melakukan pemaparan pada Forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Tahun 2022, bertempat di Gedung Danapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
“Stakeholder yang berpartisipasi dalam aktivitas penurunan gas rumah kaca di Provinsi Jambi adalah pemerintah, sektor swasta dan mitra atau pihak lainnya. Pemerintah berperan dalam pengelolaan bentang alam yang berkelanjutan di Provinsi Jambi, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor lahan,” ujar Al Haris.
Al Haris menjelaskan, sektor swasta berperan dalam pengelolaan hutan produksi yang lestari, pengelolaan perkebunan yang ramah lingkungan. Swasta juga berperan dalam pengelolaan High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock HCS yang lestari, pembangunan hijau dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi. Untuk mitra atau pihak lainnya berperan dalam pengelolaan perkebunan dan kehutanaan yang lestari dalam kesatuan bentang alam di Provinsi Jambi, dan penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor lahan di Provinsi Jambi, serta pemberdayaan kelompok masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.
“Target penurunan emisi gas rumah kaca atau NDC tahun 2030 adalah sebesar 31,89% dengan upaya sendiri dan sebesar 43,20% dengan dukungan Internasional, serta target penurunan dan emisi gas rumah kaca nasional dari sektor lahan (folu net sink) tahun 2030 adalah 140 Juta ton Co2e. Provinsi Jambi berpotensi akan berkontribusi lebih dari 10% untuk pencapaian target folu net sink nasional tahun 2030 dan target penurunan emisi gas rumah kaca Provinsi Jambi dalam Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Hijau 2021-2026 adalah sebesar 14 Juta Ton Co2e,” jelas Al Haris.
- Jambi Tempati Urutan ke Tujuh Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Gubernur Raih Penghargaan 0
- Gubernur Jambi Al Haris Menerima Penghargaan Anugerah Revolusi Mental 20220
- Tubuh Kadafi Ditemukan Setelah Tiga hari Tenggelam 0
- Gubernur Al Haris Ajak Kades Bangun Jambi Dari Desa0
- Pengprov Perwosi Jambi Adakan Senam Massal 1000 Perempuan0
Lebih lanjut, Al Haris memaparkan 12 rencana kerja operasional (RO) folu net Sink Provinsi Jambi yaitu pencegahan deforestasi lahan mineral, pencegahan deforestasi lahan gambut, pencegahan deforestasi konsesi, pembangunan hutan tanaman, dan pengayaan hutan alam (Enchanced Natural Regeneration).
Al Haris juga mengatakan pentingnya penerapan RIL-C, peningkatan cadangan karbon dengan rotasi rehabilitasi dengan rotasi, peningkatan cadangan karbon non rotasi rehabilitasi non rotasi. “Rencana operasional penting selanjutnya adalah pengelolaan tata air gambut, restorasi gambut, perlindungan area konservasi tinggi dan pengelolaan mangrove,” kata Al Haris.
Al Haris mengungkapkan potensi kerjasama Pemerintah Provinsi Jambi dengan BPDLH yaitu bidang pencapaian Rencana Umum Energi Daerah (RUED), energi baru terbarukan, energi dari Air, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Energi dari Industri Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Methan Capture dari 80 izin PKS menjadi BioCNG.
“Potensi potensi energi tenaga air lebih dari 360 MW dan potensi energi BioCNG dari Methan lebih dari 132 MW. Pengelolaan Sampah Domestik menjadi energi di 11 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kabupaten/Kota dengan sistem Waste to Energy (WTE). Potensi kerjasama lainnya adalah Lahan Akses Terbuka (LAT) akibat tambang emas tanpa Izin di 6 (enam) Kabupaten/Kota dan akibat ilegal drilling, program pemulihan Batanghari bersih, dan pembangunan infrastruktur hijau lainnya,” ungkap Al Haris. (mas)