- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
- Pelaku Pencabulan Anak di Kerinci Berhasil Diciduk Polisi
- Kasus Pengerusakan TPS di Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi
- Dorong Pertumbuhan Perbankan OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha
- SKK Migas - KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025
- Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta
- Pj Walikota Jambi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi : Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Kota Jambi Untuk Provinsi Jambi
- Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025, Pj Walikota Beri Dukungan Penuh Kesebelasan Kota Jambi
- Yamaha Aerox Alpha Sudah Ready Di Dealer- Dealer Yamaha Jambi
Dewan Kota Jambi Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD Perubahan
Keterangan Gambar : Dewan Kota Jambi Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD Perubahan
Mediajambi.com - Dewan Perwakilan Raktyat Daerah (DPRD) Kota Jambi sampaikan pendapat akhir Fraksi (Stemmotivering) terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kamis (22/9).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD MA Fauzi dan dihadiri Wali Kota Jambi, Syarif Fasha serta Forkompimda dan segenap Kepala OPD Pemkot Jambi.
Semua fraksi di DPRD Kota Jambi, mulai Fraksi Gerindra yang dibacakan Muslim, Fraksi PDIP dibacakan Junedi Singarimbun, Fraksi Demokrat Kebangsaan dibacakan Abdullah Thaif, Fraksi Nasdem dibacakan Martua Muda Siregar dan Fraksi Golkar dibacakan Kemas Faried, Fraksi PKS dibacakan Anti Yosefa, Fraksi PAN dibacakan oleh Naim, dan Fraksi Gabungan (Hanura, PPP, Perindo, dan Berkarya) dibacakan oleh M Ridho Kurniawan. Kesemua fraksi tersebut menerima dan menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD-P 2022 Kota Jambi untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Meski semua fraksi menyetujui, ada beberapa catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi untuk pelaksanaan APBD-P 2022 tersebut. Diantaranya adalah Fraksi PDIP. Melalui Juru bicara partainya, Junedi mengatakan meminta adanya alokasi bansos yang diberikan ke masyarakat akibat kenaikan BBM. Selain itu juga meminta penertiban reklame yang tak berizin secara tak tebang pilih.
- Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Dua Pengusaha Diperiksa KPK0
- Pembuatan Bubur Ayak Jambi Raih Rekor Muri 0
- Rahima Diperiksa Satu Jam Lebih, Maaf Saya Lagi Sakit Sambil Berlalu0
- Ada 13 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kota Jambi0
- Walikota Jambi Harap Gerakan Pramuka Kembali Aktif di Sekolah0
"Kami juga minta bangunan diatas drainase ditertibkan. Kami juga minta pemerintah lakukan pemetaan lampu jalan untuk jalan lingkungan," katanya.
Juru Bicara Fraksi Demokrat kebangsaan, Abdullah Thaif meminta agar pengawasan terhadap pengelolaan retribusi daerah ditingkatkan suoaya tidak terjadi kebocoran PAD.
"Seperti retribusi pasar, kami menemukan data yang tidak sesuai. Kami juga sepakat adanya pembagian bansos untuk masyarakat," katanya.
Sementara Fraksi Partai PKS, melalui Juru Bicara Anti Yosefa mengatakan, penegakkan reklame yang melanggar izin sudah sangat tepat. Sehingga memberikan kepastian hukum kepada pengusaha serta menjaga keindahan Kota Jambi.
"Kami juga minta adanya alokasi anggaran untuk penanganan inflasi, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kami juga usulkan adanya baording school," katanya.
Fraksi PAN melalui Juru Bicaranya Naim meminta perbaikan kualitas infrastruktur yang berkelanjutan. Selain itu juga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) penanggulangan kemiskinan, dan peningjatan pariwisata serta promosi daerah.
Menanggapi hal itu Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, dari berbagai catatan, pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat Rapat Dengan Pendapat (RDP) pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.
Di samping itu, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.
"Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan, khususnya Badan Anggaran Legislatif, Segenap Komisi, serta kepada Segenap Fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kota Jambi yang kita cintai," katanya.
Kata Fasha, saran dan pendapat yang disampaikan oleh dewan yang terhormat bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Kota Jambi dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang. (*/Yen)