Ditreskrimum Polda Jambi Mengungkap Kasus Dugaan TPPO

By MS LEMPOW 23 Jun 2023, 07:42:43 WIB HUKRIM
Ditreskrimum Polda Jambi Mengungkap Kasus Dugaan TPPO

Keterangan Gambar : Ditreskrimum Polda Jambi Mengungkap Kasus Dugaan TPPO


Mediajambi.com - Subdit 4 Renakta  Ditreskrimum Polda Jambi  melakukan pengungkapan kasus dugaan TPPO, Rabu (21/6/2023).

Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan Informasi adanya  warga yang diduga menjadi korban perdagangan orang, dengan modus prostitusi memanfaatkan  Aplikasi Michat & WhatsApp di wilayah hukum Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, didapatkan dua orang pelaku yang melakukan TPPO.

"  Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap informasi tersebut, diamankan  dua orang laki-laki diduga sebagai pelaku  yang berperan mencari orderan dan menyalurkan melalui aplikasi MiChat, dan mendapatkan keuntungan berupa uang dari hasil transaksi tersebut. " Jelas Kompol Mas Edy.

Dari hasil pemeriksaan,  pelaku mengaku sudah sering melakukan transaksi untuk mencari pelanggan dengan sekali transaksi bervariasi dari Rp. 350.000; hingga Rp. 500.000; . " Para pelaku EK (20) dan ER (19) langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan diperiksa lebih lanjut. " Ucap Kasubbid Penmas.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :