Tim Opsnal Satreskrim Polresta Menangkap Dua Penyeret Anjing

By MS LEMPOW 21 Jun 2023, 18:09:49 WIB HUKRIM
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Menangkap Dua Penyeret Anjing

Keterangan Gambar : Tim Opsnal Satreskrim Polresta Menangkap Dua Penyeret Anjing


Mediajambi.com- Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap dua pelaku penyeretan anjing menggunakan sepeda motor, yang videonya viral beberapa waktu lalu. Kedua pelaku berinisial HG (20) dan MT (24).

Dari hasil introgasi polisi, para pelaku berbagi peran sebagai Joki sepeda motor dan yang menyeret anjing tersebut. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasatreskrim Kompol Indar Wahyu mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu, 21 Juni 2023.

"Setelah kita lakukan penyelidikan termasuk juga pengecekan CCTV, kita tangkap pelaku hari ini," ungkapnya.

Indar menjelaskan, dari pengakuan para pelaku, Anjing yang diseret itu dicuri dari daerah Kelurahan Talang Banjar, dekat Tempat Pembuangan Sampah. "Selanjutnya pelaku MT, menjerat Anjing tersebut dengan alat jerat kemudian diseret menggunakan sepeda motor,"katanya. 

Setelah menyeret Anjing tersebut, para pelaku menjualnya ke Warung Tuak. Alasan para pelaku tega menyeret Anjing tidak berdaya itu karena takut akan digigit.  "Para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, video dua pendara motor menyeret anjing viral dimedia sosial dan grup grup whatsapp. Tindakan para pelaku mendapat hujatan dari para nitizen. Kejadian ini juga dilaporkan para pencinta hewan ke polisi.(yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :