- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
- Pelaku Pencabulan Anak di Kerinci Berhasil Diciduk Polisi
- Kasus Pengerusakan TPS di Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi
- Dorong Pertumbuhan Perbankan OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha
- SKK Migas - KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025
- Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta
- Pj Walikota Jambi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi : Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Kota Jambi Untuk Provinsi Jambi
- Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025, Pj Walikota Beri Dukungan Penuh Kesebelasan Kota Jambi
- Yamaha Aerox Alpha Sudah Ready Di Dealer- Dealer Yamaha Jambi
DPKP Kota Akan Tertibkan Tempat Pemotongan Hewan Liar
Keterangan Gambar : DPKP Kota Akan Tertibkan Tempat Pemotongan Hewan Liar
Mediajambi.com – Sebagai aksi perubahan tentang penertiban Tempat Potong Hewan (TPH) liar di Kota Jambi, dalam waktu dekat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi, akan menertibkan sejumlah TPH liar di Kota Jambi.
Hal ini pun mendapatkan respon positif dari Sekda Kota Jambi, A Ridwan. Kamis (1/9) kata dia, perlu adanya perhatian bersama dalam menertibkan TPH liar di Kota Jambi.
“Intinya tim perlu sepakat menertibkan TPH yang tak berizin dan liar. Camat setempat juga harus bertanggung jawab, jangan hanya menunggu dari dinas saja,” pinta Ridwan.
- Pemkot Jambi Mendeteksi Dini Mengenai Kesehatan Jiwa0
- Bank Jambi Panen Penghargaan Sangat Bagus dari Infobank Award0
- Gubernur Al Haris Tekankan Tiga Poin Penting Raih Kesuksesan 0
- Al Haris Imbau UMKM Daftarkan Merek Produk Ke Kemenkumham0
- Wawako Maulana, Pimpin Rakor Imunisasi Kerja dan Rubella0
Kata dia, Camat hingga Lurah juga perlu melakukan kroscek di lapangan mengenai keberadaan TPH-TPH liar ini. “Cek mana yang melanggar mana yang tidak. Bisa-bisa nanti ketemu tempat penyimpanan minyak ilegal, jadi harus benar-benar dikroscek,” jelasnya.
Selain itu kata A Ridwan, juga perlu adanya data tambahan dari para Kasi Trantib di tiap kecamatan terkait keberadaan TPH liar tersebut.
“Sepanjang rakor dimantapkan, semua akan lancar. Pastikan betul keabsahannya di lapangan. Ini jadi perhatian kita bersama. Sehingga ada rasa kenyamanan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kota Jambi, Fianti S Pt M Si menyebutkan, perubahan ini juga sebgai bentuk pelatihan kepemimpinan administrator yang dilakukannya.
“Total ada sekitar 7 TPH liar yang saat ini terdata sama kita. Ini akan kita tertibkan dengan kontrol pengawasan hingga pembinaan ke mereka,” jelasnya.
Senada juga dikatakan Plt Kepala DPKP Kota Jambi, Moncar. Dia menyebutkan, TPH liar di Kota Jambi sangat perlu ditertibkan. Ini juga mengacu amanat UU No 18 tahun 2009.
“Pada intinya, untuk hewan-hewan besar ini kami arahkan untuk pemotongan dilakukan di TPH khusus yang ada di Kantor DPKP Kota Jambi,” pungkasnya. (Yen)