- Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
- Walikota Maulana Terharu: Usulan Lahan Sekolah Rakyat Diterima Mensos, Legalitas Dinyatakan Clean and Clear
- Polda Jambi Siap Razia Kendaraan Mati Pajak, Dimulai 21 April 2025
- Pemkot Jambi Buka Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS 2025–2030, Kadis Kominfo: Kami Ajak Tokoh Islam Profesional Berkontribusi
- Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp91 Juta untuk Korban Bencana dan Kebakaran
- Wawako Diza: Pemkot Jambi Gencarkan Tes Urine dan Sweeping Judi Online di Kalangan ASN
- Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online, Langkah Baru Menuju Keuangan Daerah Bebas Korupsi
- Walikota Maulana Meluncurkan Kebijakan Percepatan Layanan BPHTB
- Gelontorkan Dana Rp4,1 Miliar dari BTT, Pemkot Jambi Bangun Jembatan Baru di Jalan Sari Bakti
- Maulana dan Diza Resmi Sandang Gelar Pemangku Adat dan Sri Purwaningsih Dianugerahi Gelar Datin : Tanda Cinta Masyarakat Kota Jambi
DPKP Kota Akan Tertibkan Tempat Pemotongan Hewan Liar

Keterangan Gambar : DPKP Kota Akan Tertibkan Tempat Pemotongan Hewan Liar
Mediajambi.com – Sebagai aksi perubahan tentang penertiban Tempat Potong Hewan (TPH) liar di Kota Jambi, dalam waktu dekat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi, akan menertibkan sejumlah TPH liar di Kota Jambi.
Hal ini pun mendapatkan respon positif dari Sekda Kota Jambi, A Ridwan. Kamis (1/9) kata dia, perlu adanya perhatian bersama dalam menertibkan TPH liar di Kota Jambi.
“Intinya tim perlu sepakat menertibkan TPH yang tak berizin dan liar. Camat setempat juga harus bertanggung jawab, jangan hanya menunggu dari dinas saja,” pinta Ridwan.
- Pemkot Jambi Mendeteksi Dini Mengenai Kesehatan Jiwa0
- Bank Jambi Panen Penghargaan Sangat Bagus dari Infobank Award0
- Gubernur Al Haris Tekankan Tiga Poin Penting Raih Kesuksesan 0
- Al Haris Imbau UMKM Daftarkan Merek Produk Ke Kemenkumham0
- Wawako Maulana, Pimpin Rakor Imunisasi Kerja dan Rubella0
Kata dia, Camat hingga Lurah juga perlu melakukan kroscek di lapangan mengenai keberadaan TPH-TPH liar ini. “Cek mana yang melanggar mana yang tidak. Bisa-bisa nanti ketemu tempat penyimpanan minyak ilegal, jadi harus benar-benar dikroscek,” jelasnya.
Selain itu kata A Ridwan, juga perlu adanya data tambahan dari para Kasi Trantib di tiap kecamatan terkait keberadaan TPH liar tersebut.
“Sepanjang rakor dimantapkan, semua akan lancar. Pastikan betul keabsahannya di lapangan. Ini jadi perhatian kita bersama. Sehingga ada rasa kenyamanan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kota Jambi, Fianti S Pt M Si menyebutkan, perubahan ini juga sebgai bentuk pelatihan kepemimpinan administrator yang dilakukannya.
“Total ada sekitar 7 TPH liar yang saat ini terdata sama kita. Ini akan kita tertibkan dengan kontrol pengawasan hingga pembinaan ke mereka,” jelasnya.
Senada juga dikatakan Plt Kepala DPKP Kota Jambi, Moncar. Dia menyebutkan, TPH liar di Kota Jambi sangat perlu ditertibkan. Ini juga mengacu amanat UU No 18 tahun 2009.
“Pada intinya, untuk hewan-hewan besar ini kami arahkan untuk pemotongan dilakukan di TPH khusus yang ada di Kantor DPKP Kota Jambi,” pungkasnya. (Yen)