- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Komisi II DPRD Kota Jambi Temui Para Pedagang di Pasar Gang Siku
Keterangan Gambar : Komisi II DPRD Kota Jambi Temui Para Pedagang di Pasar Gang Siku
Mediajambi.com- Retribusi pedagang pasar Kota Jambi, di nilai terlalu tinggi, lantaran para pedagang juga merupakan pelaku ekonomi yang terdampak pandemi covid-19. Belum lagi saat ini mayoritas pembeli lebih banyak melakukan online shop.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Turun Lapangan (Turlap) menemui para pedagang Pasar, mulai dari Pasar Malioboro hingga ke Gang Siku, Kamis, (19/5).
Tak hanya Komisi II, turut hadir juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi dan Camat Pasar.
- Pemerintah Kota Jambi Kembali Berhasil Mempertahankan Opini WTP ke-Enam Kalinya0
- LAM Kota Jambi Gelar Musyawarah Daerah0
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah, Wakil Walikota Jambi, Maulana Kumpulkan OPD0
- Pemkot Jambi Lakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik0
- Kota Jambi Antisipiasi Penyakit PMK. DPKP Surati Peternak Jaga Kebersihan Kandang0
Ketua komisi II, Junaedi Singarimbun, berdiskusi kepada para pedagang dikawasan Pasar, mulai dari pendapatan hingga retribusi apa saja yang harus dibayar. Hingga nanti akan mengajak diskusi langsung. "Retribusi tidak bisa kita turunkan karena Perda, tapi ini kan ada solusi nya dengan hearing," ujarnya.
Ia juga menjelaskan kepada para pedagang, bagaimana retribusi nanti juga pada akhirnya kepada para pedagang dengan menciptakan pelayanan yang layak seperti sarana dan prasarana. "Dengan bayar retribusi maka juga akan dikembalikan lagi ke pedagang dengan memberikan fasilitas yang nyaman,"imbuhnya.
Mengenai persoalan tunggakan para pedagang dari tahun 2021, selalu Legislatif, ia mengatakan bahwa harus mengikuti regulasi dari Pemerintah. "Kami Dewan bagian dari Pemerintah, jadi mengharapkan untuk sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan, yang menunggak untuk membayar,"tutupnya.(yen)