- Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta
- Pj Walikota Jambi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi : Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Kota Jambi Untuk Provinsi Jambi
- Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025, Pj Walikota Beri Dukungan Penuh Kesebelasan Kota Jambi
- Yamaha Aerox Alpha Sudah Ready Di Dealer- Dealer Yamaha Jambi
- Enam dari Delapan Pelaku Perundungan yang Viral di Sungai Penuh Diamankan Polisi
- Hutama Karya Catat 2,2 Juta Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera, Selama Libur Nataru 2024/2025
- Hutama Karya Catat 2,2 Juta Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera, Selama Libur Nataru 2024/2025
- Sri Purwaningsih Bawa Kota Jambi Terus Melesat, Raih 120 Penghargaan Bergengsi Sepanjang 2024
- Liburan Natal dan Tahun Baru 2025,Trafik Data XL Axiata Naik 19%
- Tim SAR Cari 1 ABK Pompong yang Terbalik dihantam Ombak di Perairan Tengah Pangkal Duri Kabupaten Tanjabar
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sepakat Penentuan Lokasi Stadion Center Diserahkan pada Pemprov
Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sepakat Penentuan Lokasi Stadion Center Diserahkan pada Pemprov
Mediajambi.com - Terkait penetapan lokasi pembangunan Sport Center atau Stadion Olahraga di Jambi, Komisi III DPRD Provinsi Jambi sepakat untuk penentuan lokasi tersebut diserahkan pada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Hal ini disepakati Komisi III DPRD dalam berita acara, yang disampaikan usai menggelar rapat bersama PUPR Provinsi Jambi, Kamis (21/7/2022).
Rapat atau hearing yang digelar di gedung DPRD Provinsi Jambi ini, tampak hadir Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi, pihak terkait lainnya seperti konsultan dan Ketua bersama Komisi III DPRD Provinsi, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza.
Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Jambi memberikan beberapa saran kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait pembangunan sport center atau Stadion Olahraga itu. Namun, terkait penetapan lokasi, diserahkan sepenuhnya kepada Pemprov Jambi untuk menentukan dimana akan dibangun Stadion Olahraga itu.
- Seekor Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan BKSDA Akhirnya Mati0
- Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Kasrem, Kasilog dan Dandim 0416/Bute0
- Setor Rp 50 Juta, DK PWI Pusat : Pelanggaran Berat Kode Perilaku Wartawan, dan PD/PRT PWI0
- Harimau Berkeliaran Petani di Gunung Raya Takut ke Ladang0
- Danrem 042/Gapu Terima Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi0
Usai rapat, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Jambi sepakat untuk menyerahkan penetapan lokasi pembangunan sport center diserahkan pada Pemprov Jambi.
"Melalui surat suara ini kita sampaikan, untuk lokasi pembangunan Stadion kita serahkan pada Pemda. Mau dimana nanti, itu kewenangan Pemprov lah lagi," katanya.
Ia mengatakan, kalau dari usulan konsultan merekomendasikan lokasi untuk pembangunan Stadion ini di pijoan, dengan alasan ada beberapa penunjang di kawasan tersebut, salah satunya aspek ekonomi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi menyebutkan bahwa hasil rekomendasi yang disampaikan oleh konsultan tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Jambi. Dimana, ada 3 pilihan lokasi yang disampaikan, di Sungai Gelam, Pijoan dan Pondok Meja.
"Nanti kita serahkan ke Gubernur Jambi hasil rapat hari ini, termasuk lokasi pembangunan Stadion ini. Nanti gubernur lah yang menentukan," imbuhnya. (Yen)