Pasutri Tewas Terlindas Truk CPO di Jalan Jambi - Talang Duku

By MS LEMPOW 21 Jul 2022, 08:11:06 WIB HUKRIM
Pasutri Tewas Terlindas Truk CPO di Jalan Jambi - Talang Duku

Keterangan Gambar : Pasutri Tewas Terlindas Truk CPO di Jalan Jambi - Talang Duku


Mediajambi.com - Sepasang suami istri meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas akibat terlindas truk angkutan CPO di jalan Jambi-Talang Duku, RT 04 Desa Talang Duku, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi, Rabu (20/07/22).

Peristiwa tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi. Ia menjelaskan, dari olah TKP oleh Satlantas Polres Muarojambi dan menurut keterangan saksi-saksi di lokasi, kejadian berawal dari pengendara (Pasang Suami Istri) Sepeda Motor Honda Scoopy BH 2860 AD yang berjalan dari arah Kota Jambi menuju Talangduku.

"Sesampainya di TKP, terdapat kendaraan lain yang mengantri di jalur jalan sebelah kiri. Dikarenakan ada buka tutup jalan, lalu pengendara Sepeda Motor Honda Scoopy itu mendahului secara pelan-pelan. Tiba-tiba dari arah berlawanan datang Mobil Hino Truck Tangki BG 8124 GC. Kemudian pengendara Sepeda Motor Honda Scoopy langsung berjalan ke bahu jalan di sebelah kanan," jelasnya. 

Menurutnya, pengendara Sepeda Motor Honda Scoopy menyenggol Ram Pelindung bagian sebelah kiri Mobil truk. "Sehingga pengendara serta penumpang sepeda motor terjatuh dan terlindas  ban belakang samping kiri mobil truk," kata Kasi Humas.

Diketahui, korban akalantas ini ialah Syarifuddin (62) dan Agustina (52). Keduanya sepasang suami istri yang tinggal di RT 37 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

 Sedangkan sopir truk kini melarikan diri. "Kita sudah mengantongi indentitasnya dan lagi diburu satlantas polres Muaro Jambi indentitas pengemudi  bernama Muliza Hendra (43) bertempat tinggal di  RT 10 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari.(*/yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :